posted by danik on October 24, 2016

(1)Bagian operasional adalah bagian yang menjalankan kegiatan, mereka berhubungan dengan pihak luar, tetapi tidak bisa melakukan eksekusi pembayaran. Eksekusi pembayaran harus diajukan ke bagian keuangan dan harus ada dalam anggaran.

(2)Bagian keuangan memiliki kewenangan untuk memeriksa dan melakukan pembayaran, tetapi harus sesuai dengan anggaran, kebijakan atau otorisasi dari pimpinan. Bagian keuangan bisa melakukan pembayaran tetapi tidak bisa membuat permintaan pembayaran.

(3)Bagian akuntansi bisa mengakses semua data keuangan dan berwenang dalam melakukan pembukuan maupun penyesuaian. Namun akuntansi tidak bisa membuat permintaan pembayaran dan melakukan pembayaran.

   

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLU/Non BLUD

   

Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?

Anda dapat menghubungi:

Rahmadani Lutfiawati

CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tulis Komentar