Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD, yang selanjutnya disingkat RBA adalah dokumen perencanaan bisnis dan pengangaran tahunan yang berisi program, kegiatan, target kinerja dan anggaran BLUD. Penyusunan RBA tahunan berpedoman pada renstra bisnis BLUD.
Berikut ini peraturan-peraturan yang digunakan dalam penyusunan RBA:
1. Undang – undang No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
2. Undang – undang No 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
3. Undang – undang No 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
4. Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan BLU
5. Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan BLU
6. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Menteri Keuangan No 76 Tahun 2008 Tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLU.
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 61 tahun 2007 Tentang pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD
9. Peraturan Menteri Keuangan No 171 Tahun 2007 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
10. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan NomorPer-20/PB/2012 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran Satuan Kerja Badan Layanan Umum.
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar