posted by Syncore on December 6, 2023

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi menyampaikan bahwa tenaga non ASN BLUD tidak dihapus November 2023.

Mereka masih bisa melanjutkan tugasnya sebagai tenaga non ASN. Kabar ini cukup menggembirakan untuk tenaga non ASN yang sampai saat ini masih bekerja untuk UPT BLUD karena informasi sebelumnya disampaikan bahwa Kementerian PAN RB akan menghapus tenaga honorer Oktober 2023. Di daerah tidak ada lagi honorer.

”Kemungkinan itu sebagai bahan kebijakan pemerintah pusat. Karena dalam aspek kepegawaian walaupun sudah memiliki otonomi daerah tetap kewenangan untuk penetapan formasi, standard operating procedure, kriteria ada di pusat,” menurut Ai Rusli Suargi.

Hasil dari pendataan, dia menyetorkan data 4.800 honorer dan non ASN Ciamis ke Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini, dia menunggu kebijakan pemerintah pusat terhadap honorer dan non ASN.

”Untuk penyelesaian tenaga honorer tidak bisa diselesaikan oleh daerah masing-masing. Tetap ada mekanisme, apakah harus diangkat (PNS, red) atau dibuka seleksi, mudah-mudahan sebelum Oktober ada kebijakan,” ujar Ai Rusli Suargi.

Sedangkan untuk tenaga non ASN, khusus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah masih dibolehkan.

”Hal itu hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri),” katanya.

Sementara Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis Tetet Widianti menyebutkan ada 4.800 guru honorer tingkat TK, SD, hingga SMP yang masuk dapodik per 2021.

Banyak menjadi polekin adanya rencana dari Kementerian PAN-RB jika mana akan menghapus adannya tenaga honorer karena hal ini akan mengganggu pelayanan masyarakat dikarenakan kekurangan pegawai.

Dari Pendampingan yang dilakukan oleh syncore BLUD, selama ini tenaga Non ASN lebih mendominasi untuk dapat menatausahakan dan menganggarkan hingga melaporkan pertanggungjawaban BLUD melalui sistem aplikasi.

Menanggapi rencana Kementerian PAN-RB yang akan menghapus tenaga honorer pada tahun ini, Tetap menunggu arahan pemerintah pusat.

Tulis Komentar