posted by Syncore on December 14, 2018

Badan Layanan Umum Daerah atau yang lebih akrab disebut BLUD sudah mulai diterapkan di beberapa puskesmas di Indonesia. Syncore Indonesia turut berkontribusi dalam mengawal puskesmas, mulai dari persiapan pengajuan menjadi BLUD hingga penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD. Proses demi proses telah dilalui, dan tim kami telah meringkas beberapa permasalahan yang ditemui perihal masalah ini.

Permasalahan yang kami ringkas pertama adalah ketidakselarasan pemahaman BLUD di pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak tersebut seperti Dinas Kesehatan, Keuangan Daerah, dan BPK. Perubahan menjadi BLUD ini memang membawa kemudahan dalam hal fleksibilitas pengelolaan keuangan berupa pendapatan fungsional dapat langsung digunakan untuk operasional pelayanan tanpa harus disetor ke kas daerah, namun bukan itu yang menimbulkan permasalahan melainkan perubahan pola manajemen dan paradigma seluruh unsur di dalam organisasi BLUD.

Perubahan paradigma tersebut menuntut kesadaran dan kesungguhan semua personil dalam BLUD. Karena puskesmas atau rumah sakit kini tidak hanya sekedar memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien namun juga bagaimana membangun bisnis yang baik dengan indikator kepuasan pelanggan tanpa berorientasi pada profit. Pelaksanaan kegiatan sudah harus mulai berhitung soal profit supaya dapat menghidupi bisnis atau usaha puskesmas/rumah sakit tersebut. Bisnis puskesmas/rumah sakit harus terus berkembang tanpa melupakan tujuan utama dari penerapan PPK BLUD yaitu memberikan pelayanan masyarakat yang lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu BLUD harus bisa menjalankan organisasi nya dengan pengelolaan instansi pemerintah ala bisnis.

Edukasi dan persamaan persepsi kepada seluruh pihak-pihak yang berkepentingan mengenai segala hal mengenai BLUD harus dilaksanakan. Pihak internal rumah sakit sering kali tidak mengetahui apa itu BLUD. Sedangkan puskesmas/rumah sakit dapat berjalan dengan baik karena adanya insan puskesmas/rumah sakit yang memiliki pengetahuan cukup mengenai prosedur kerja dan tata kelola organisasinya. Oleh karena itu diperlukan sosialisasi kepada insan puskesmas/rumah sakit bahwa puskesmas/rumah sakit tersebut sudah menjadi BLUD sekaligus menjelas mengenai bagaimana operasional BLUD tersebut. Selain itu puskesmas juga harus mempersiapkan tenaga kerja yang memiliki keahlian di bidang pengelolaan keuangan supaya dapat memberikan informasi yang memadai mengenai pelaporan keuangannya.

Referensi : Permasalahan Implementasi PPK BLUD di Indonesia

Tulis Komentar