SYNCORE ditunjuk untuk mendampingi RSPAU Hardjolukito untuk mendampingi tim penyusun Pola Tata Kelola sebagai salah satu syarat administratif pengajuan BLU. Proses penyusunan dokumen tersebut dilakukan dengan mengumpulkan dan mempelajari ketentuan-ketetentuan peraturan yang berlaku.
Pola Tata Kelola ada 3 komponen utama yaitu Struktur Organisasi, Akuntabilitas dan Transparansi. Komponen yang paling krusial untuk dibahas adalah struktur organisasi paska menjadi BLU. Sesuai dengan ketentuan PP No23/2005 maka pengelola BLU ada tiga yaitu Pemimpin BLU, Pengelola Teknis dan Pengelola Keuangan.
Bagaimana menyesuaikan struktur yang ada dengan ketentuan BLU perlu dikaji dan dibahas dengan cermat, karena hal ini berdampak pada pembagian tugas, wewenang serta alur kerja antar bagian.
Silahkan klik disini untuk melihat software pengelolaan keuangan BLUD
Silahkan simak jadwal pelatihan dan pendampingan kami untuk bulan April-Des 2015
Apabila anda tertarik atau membutuhkan informasi lebih lanjut bisa hubungi kami di admin@syncore.co.id
atau deny@syncoreconsulting.com atau lewat telepon di 0274-488599 (jam kerja) atau di 081-2299-
111-97
Tulis Komentar