Pertanyaan ini dapat dijawab dan dikaitkan dengan turunnya Keputusan Menteri Desa mengenai formula pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan/atau BUMDes bersama bernomor 145 tahun 2022.
Pada keputusan tersebut Menteri Desa berusaha agar BUMDes dapat diukur tingkat perkembangannya dengan formula yang disajikan dan nantinya dapat diambil bahan keputusan untuk pemangku kepentingan.
Sementara formula akreditasi BUMDes diperkenalkan oleh Founder Bumdes.id, Dr. Rudy Suryanto, M.Acc., AK, CA yang telah malang melintang dalam dunia pendampingan BUMDes.
Rudy Suryanto memperkenalkan akreditasi BUMDes sebagai bagian tidak terpisahkan dari revitalisasi BUMDes.
Apa itu akreditasi BUMDes?
Merupakan sebuah sistem lanjutan dari perbaikan (revitalisasi) kelembagaan dan unit usaha BUMDes. Revitalisasi berfokus pada perbaikan SOP kelembagaan BUMDes dan SOP unit usaha BUMDes, serta termasuk di dalamnya SOP Penyusunan keuangan BUMDes.
Jika BUMDes berhasil menyelesaikan masalah-masalah ini, maka BUMDes siap untuk masuk ke dalam tahap akreditasi.
Akreditasi adalah penilaian atau pemeringkatan yang ditujukan untuk kebaikan BUMDes itu sendiri.
BUMDes yang bagus, sukses dan profesional pastinya akan banyak dilirik orang, lembaga bisnis dan perusahaan besar untuk diajak kerjasama.
Sementara BUMDes yang masih mangkrak, ogah-ogahan dikelola dan masih banyak celah-celah perbaikan mungkin akan susah mendapatkan partner bisnis.
Itulah pentingnya akreditasi untuk memperbesar manfaat dan pola pengembangan BUMDes kedepan agar bermanfaat untuk warga desa.
BUMDes profesional dan sukses akan mudah memasukkan produk-produk unggulan desa ke dalam rantai pasok nasional.
Sementara BUMDes yang masih dalam tahap rintisan memerlukan perbaikan terlebih dahulu bersama pendamping BUMDes.
Akreditasi BUMDes semata-mata ditujukan agar BUMDes berdiri sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 mengenai BUMDes profesional berbadan hukum.
Tahapan BUMDes bisa dikatakan sukses adalah telah memiliki sertifikat badan hukum sehingga nantinya mudah untuk mengelola usaha dalam skala besar seperti yayasan, perseroan terbatas atau koperasi.
BUMDes terakreditasi juga mudah untuk mengembangkan skala bisnis dan jejaringnya dengan partner bisnis besar lainnya seperti pemerintah daerah, nasional dan dari luar negeri.
Revitalisasi dan akreditasi BUMDes dijelaskan secara detail dan terperinci dalam buku kedua karya Founder Bumdes.id, Dr Rudy Suryanto, M.Acc., AK.,CA. Bagi yang berminat dapat membelinya melalui aplikasi shopee:
Tulis Komentar