Bagi sebuah perusahaan, tata kelola keuangan dinilai penting karena memiliki fungsi yang jelas, di mana fungsi tersebut harus dijalankan oleh seorang manajer perusahaan. Seorang manajer keuangan sendiri memiliki fungsi untuk merencanakan, mencari, dan memanfaatkan dana yang dimiliki oleh perusahaan dengan tujuan memaksimalkan daya guna operasi perusahaan. Adapun tata kelola keuangan memiliki 5 fungsi sebagai berikut:
1. Fungsi Perencanaan (Planning)
Fungsi yang pertama adalah perencanaan. Dalam fungsi ini, manajer keuangan melakukan sebuah perencanaan keuangan mengenai bagaimana prospek perusahaan kedepannya. Fungsi ini mencakup manajemen uang kas, perhitungan rugi laba, serta perencanaan cash flow.
2.Fungsi Penganggaran (Budgeting)
Fungsi yang kedua adalah penganggaran. Dalam fungsi ini, manajer keuangan melakukan penganggaran untuk pengadaan barang/jasa. Manajer keuangan mencatat alokasi mulai dari pemasukan hingga pengeluaran dana perusahaan. Selain itu, manajer keuangan juga dituntut untuk dapat meraih keuntungan yang lebih besar, tetapi dengan meminimalisasi budget.
3. Fungsi Pengendalian (Controlling)
Fungsi yang ketiga adalah pengendalian. Dalam fungsi ini manajer keuangan mengawasi dan mengontrol setiap rincian pengeluaran dana perusahaan agar tetap mampu diatasi dan tidak melebihi dari anggaran yang telah dibuat. Evaluasi juga dilakukan oleh manajer keuangan untuk memperbaiki sistem keuangan perusahaan agar perusahaan dapat beroperasi dengan baik.
4. Fungsi Pemeriksaan (Auditing)
Fungsi yang keempat adalah pemeriksaan. Dalam fungsi ini, manajer keuangan mengarahkan perusahaan untuk memeriksa keuangan secara menyeluruh sesuai prinsip akuntansi yang berlaku untuk menghindari potensi adanya penyelewengan dan penyimpangan dana.
Selain itu tujuan dilakukan pemeriksaan adalah apabila manajemen keuangan mendeteksi adanya fraud lebih awal, maka hal itu dapat diselesaikan dengan cepat sebelum menyebabkan masalah di sektor lainnya dengan menemukan akar masalah, menganalisisnya dan mencari solusi secara tepat dan cepat tanpa membahayakan kondisi finansial perusahaan.
5. Fungsi Pelaporan (Reporting)
Fungsi yang kelima adalah pelaporan. Dalam fungsi ini, manajer keuangan melakukan kegiatan pelaporan kinerja keuangan. Karena laporan tersebut berisi informasi tentang kondisi keuangan perusahaan, maka pelaporan dilakukan secara terbuka dan transparan. Pelaporan keuangan berguna untuk menganalisis rasio laporan laba dan rugi perusahaan di mana analisis tersebut dapat mempermudah perusahaan dalam mengambil keputusan bisnis kedepannya. Biasanya laporan keuangan dilakukan secara kuartalan, semesteran maupun tahunan.
Selain fungsi di atas, seorang manajer keuangan memiliki tanggung jawab dalam pengambilan keputusan keuangan. Pengambilan keputusan tersebut dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
6. Investment Decision
Pengambilan keputusan ini berkaitan dengan pemilihan investasi yang diinginkan dari sebuah perusahaan pada kesempatan yang tersedia dengan memilih satu atau lebih alternatif investasi yang dinilai memiliki keuntungan bagi perusahaan tersebut.
7. Financing Decision
Pengambilan keputusan ini berkaitan dengan pemilihan berbagai sumber dana yang tersedia guna melakukan investasi dengan memilih satu atau lebih alternatif pembelanjaan yang menimbulkan biaya paling rendah.
8. Dividend Decision
Pengambilan keputusan ini berkaitan dengan penentuan besaran persentase dari laba yang akan dibayarkan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham.
Penilaian tata kelola keuangan akan menentukan, kapan investasi perlu ditambah, apakah perlu melakukan pembelian aset, atau kapan harus menaikkan gaji karyawan sebagai bagian dari pengaturan modal kerja yang harus dikeluarkan oleh perusahaan.
Jadi, secara garis besar fungsi tata kelola keuangan adalah membantu perusahaan dalam membuat penilaian guna mempermudah perusahaan dalam mengambil keputusan bisnis jangka pendek maupun jangka panjang, serta mengetahui hambatan yang mungkin timbul dalam pengambilan keputusan tersebut.
Tulis Komentar