Ada banyak kasus di mana BLUD belum memahami konsep surplus dan defisit. Sebab sebelum menjadi BLUD hal demikian tidak pernah terpikirkan oleh satker. Barulah setelah menjadi BLUD surplus dan defisit menjadi akrab di pelaporan keuangan PPK BLUD.
BLUD wajib menjalankan bisnis yang sehat. Mengapa dikatakan wajib? Sebab PPK BLUD adalah pola pengelolaan bisnis, di mana masing-masing BLUD menjalankan bisnis, yaitu bisnis pelayanan dengan fokus utama bukanlah surplus, melainkan meningkatnya pelayanan.
Ada hal penting dalam menjalankan bisnis yang sehat:
1. Fokus utama adalah pelanggan
Siapakah pelanggan di dalam BLUD ini? Yaitu masyarakat. Dengan fokus utama adalah masyarakat, maka BLUD sebaiknya memposisikan sebagai masyarakat. Apa keinginan masyarakat, apa kebutuhan masyarakat. Dengan pola pikir memposisikan sebagai pelanggan, maka pelayanan akan semakin baik.
Bisa dilihat di beberapa puskesmas BLUD yang sudah benar-benar menjalankan PPK BLUD ini, maka pelayanannya akan terasa berbeda. Senyum yang ramah. Wajah tidak jutek, serta alur SOP Pelayanan yang baik. Pelanggan yang datang ke sini, walau pun ke puskesmas akan merasakan pelayanan seperti di kelas menengah atas. Hal inilah yang menjadi titik penting : perubahan fokus dan cara berpikir.
2. Berorientasi kepada Peningkatan Pelayanan
Setelah mengetahui keinginan dan kebutuhan pelanggan, langkah berikutnya adalah terus bekerja dengan fokus meningkatkan pelayanan. Pelayanan yang kian hari kian membaik perlahan akan menaikkan grafik peningkatan pelayanan. Surplus hanyalah dampak dari meningkatkan kunjungan pelayanan.
BLUD tidak berorientasi kepada surplus. Hal ini sering disalah pahami oleh banyak BLUD. Sering kali BLUD mengutamakan keuntungan, tapi lupa kepada peningkatan pelayanan. Sebab jika mengutamakan keuntungan tanpa mengutamakan peningkatan pelayanan menjadi sebuah organisasi yang profit oriented, padahal BLUD adalah not for profit (tidak mengutamakan keuntungan).
3. Pengelolaan keuangan yang mandiri
BLUD memang tidak perlu khawatir, sebab bantuan dari pemerintah akan selalu mengucur. Namun BLUD juga dituntut mandiri. Dengan adanya kewajiban penyusunan laporan keuangan berbasis SAK, di sanalah sebaiknya BLUD menata keuangannya sendiri. Semakin mandiri maka BLUD tersebut semakin baik dalam hal pola pengelolaan keuangannya.
Artikel-artikel terkait silahkan kunjungi kabar BLU/BLUD terupdate di www.blud.co.id
Tulis Komentar