Posts Tagged with Uang

posted by Syncore on December 6, 2023
Tidak semua akun dalam laporan keuangan dapat diukur dengan tepat, sebagian pos atau akun dilaporkan dengan dasar estimasi umur ekonomis, estimasi ketertagihan, dan estimasi akuntansi yang lain. Estimasi mencakup pertimbangan berdasarkan informasi yang andal dan mutakhir. Estimasi diperlukan antara lain dalam menentukan: ( a) Persediaan usang. (b) Penyisihan piutang pajak yang berisiko tidak tertagih. (c) Masa manfaat atau pola penggunaan manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan atau potensi Jasa yang berasal dari aset yang disusutkan/ diamortisasi. (d) Pendapatan pajak; (e) Kewajiban garansi. Metode estimasi terpilih dan alasan pilihan diungkapkan pada Catatan Atas Laporan Keuangan. Estimasi perlu direvisi . . . Read more
posted by Syncore on November 23, 2020
 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 68 dan pasal 69 menjadi awal penerapan Pengelolaan keuangan BLUD. Kedua pasal ini mengatur bahwa instansi pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas. Fleksibilitas tersebut diberikan dalam rangka pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, dan pengadaan barang/jasa.Hal ini didukung pula dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Prinsip yang tertuang dalam undang-undang tersebut menjadi dasar penetapan instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan keuangan . . . Read more
posted by Syncore on November 14, 2020
Pada Pasal 99 ayat 3, Permendagri No. 79 tahun 2018 tentang BLUD BLUD wajib menyusun laporan keuangan yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan perubahan SAL, Neraca, laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Laporan keuangan BLUD disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP), sehingga laporan keuangan BLUD dan pemerintah adalah sama. Pada SAP sendiri pemerintahan wajib menyusun laporan keuangan yang terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran (budgetary reports), laporan finansial, dan CaLK. Laporan pelaksanaan anggaran terdiri dari LRA dan Laporan Perubahan SAL. Laporan finansial terdiri dari Neraca, LO, LPE, dan LAK. Laporan . . . Read more
posted by Syncore on October 22, 2020
Alur penyusunan laporan keuangan BLUD sama halnya seperti alur penyusunan laporan keuangan pada umumnya. Yang membedakannya adalah BLUD masih menerima dana dari pemerintah berupa APBD sehingga BLUD ini juga memiliki bukti transaksi antara BLUD dan Pemerintah. Alur penyusunan Laporan Keuangan BLUD secara sederhanan dapat diuraikan sebagai berikut: Bagian Akuntansi menerima BKK yang dilampiri SPJ, SP2D, SPM, SPP dan Nota Dinas dari bendahara pengeluaran dan menerima BKM dari bendahara penerimaan. Bagian Akuntansi melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut. Bagian Akuntansi membuat jurnal terhadap transaksi Bagian Akuntansi melakukan posting ke buku besar Kemudian bagian Akuntansi menyusun neraca saldo Bagian Akuntansi membuat jurnal Penyesuaian Kemudian bagian Akuntansi menyusun neraca saldo setelah . . . Read more
posted by Syncore on September 10, 2020
Sistem akuntansi keuangan merupakan sistem akuntansi yang menghasilkan laporan keuangan pokok untuk tujuan umum (general purpose). Tujuan dari laporan keuangan adalah sebagai berikut: Akuntabilitas, yaitu mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada BLUD dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen, yaitu membantu para pengguna untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan BLUD dalam periode pelaporan sehingga memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian atas seluruh penerimaan, pengeluaran, aset, kewajiban, dan ekuitas BLUD untuk kepentingan stakeholders. Transparansi, yaitu memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban BLUD dalam pengelolaan sumber . . . Read more
posted by Syncore on March 10, 2018
Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan DKI Jakarta dilaksanakan pada 28 Februari – 1 Maret 2018 dengan peserta dari Puskesmas Penjaringan, Puskesmas Matraman, Puskesmas Cakung dan Puskesmas Kelapa Gading. Wokshop tersebut berlangsung di Hotel Whiz Prime Kepala Gading, Jakarta Utara. Pemateri yang hadir dalam acara pelatihan tersebut adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M.Pelatihan PPK-BLUD dibagi menjadi 5 sesi, yaitu sesi Rencana Strategi Bisnis (RSB), penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), penatausahaan penerimaan, pengeluaran dan akuntansi. Kelima sesi materi tersebut disampaikan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom, M.M.Pada sesi penyusnan RSB lebih banyak diskusi mengenai penyusunan Standar . . . Read more
posted by Syncore on May 11, 2018
Esensi dari BLUD adalah peningkatan pelayanan dan efisiensi anggaran. Hal ini dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan bahwa BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.Makna dari pengertian ini adalah: BLUD merupakan perangkat daerah, mempunyai pengertian bahwa BLUD asetnya merupakan aset daerah yang . . . Read more
posted by Syncore on May 8, 2018
Sesuai Permendagri nomor 61 Tahun 2007, penilaian atas BLUD berkaitan dengan peningkatan atau penurunan kinerja dan pencabutan status PPK-BLUD. Tim penilai BLUD dibentuk melalui keputusan kepala daerah. Tim penilai tersebut mempunyai tugas untuk meneliti dan menilai usulan penerapanPPK-BLUD.Anggota tim penilai BLUD yaitu:Sekretaris daerah sebagai ketua merangkap anggota;PPKD sebagai sekretaris merangkap anggota;Kepala SKPD yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah sebagai anggota.Kepala SKPD yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanakan urusan pemerintahan di daerah sebagai anggota danTenaga ahli yang berkompeten dibidangnya . . . Read more
posted by Syncore on April 17, 2018
Badan layanan umum yang disingkat dengan BLU adalah satuan kerja atau unit kerja yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan kepentingan. Dengan pola pengelolaan keuangan BLU, Fleksibilitas diberikan dalam rangka pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolan keuangan belanja dan pendapatan sehingga BLU memisahkan bendahara yaitu bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran.Bendahara Penerimaan adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggung-jawabkan uang untuk keperluan Belanja Negara dalam pelaksanaan APBN pada Satuan Kerja Kementerian Negara /Lembaga.Bendahara pada BLU menatausahakan seluruh uang/surat berharga yang dikelola oleh BLU, uang dan surat berharga meliputi : Dana Operasional, . . . Read more
posted by Syncore on April 17, 2018
Salah satu prinsip tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ialah independensi. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian dari independensi adalah kemandirian yang merupakan hal atau keadaan dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah, independensi merupakan kemandirian pengelolaan organisasi secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip bisnis yang sehat.Tata kelola dengan prinsip independensi berfokus pada pengelolaan organisasi secara profesional tanpa adanya kepentingan atau tekanan dari pihak lain serta pengelolaan organisasi . . . Read more