Posts Tagged with Keuangan BLUD

posted by danik on September 10, 2016
Pengelolaan utang BLUD dengan status penuh dapat mengadakan pinjaman jangka pendek atas namanya sendiri sesuai kebutuhan. BLUD dapat melakukan perikatan pinjaman jangka pendek dengan pihak lain yaitu lembaga keuangan perbankan maupun non perbankan, badan usaha lainnya atau BLUD. Beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya:1. Kegiatan telah tercantum dalam RBA TA berjalan, namun dana yang tersedia dari PNBP tidak/belum mencukupi.2. Kegiatan yang akan dibiayai bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda.3. Saldo kas dan setara kas BLUD tidak mencukupi atau tidak memadai untuk membiayai pengeluaran dimaksud.4. Pinjaman jangka pendek yang masih ada ditambah pinjaman jangka pendek yang akan ditarik tidak melebihi 15% . . . Read more
posted by danik on August 30, 2016
PT. Syncore Indonesia meyelenggarakan pelatihan yang mengangkat tema “Pelatihan Standard Operating Procedures (SOP) Keuangan BLUD Puskesmas”. Badan Layanan Umum sesuai ketentuan PP23/2005 dan Perdirjen PB/36/2012 wajib menyusun SOP Keuangan sebagai pedoman pengelolaan keuangan, terutama untuk area-area yang diberikan fleksibilitas. Masih banyak BLUD/BLU yang belum menyusun SOP Keuangan tersebut, sehingga menjadi temuan BPK atau Inspektorat.Pelatihan ini diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 30-31 Agustus 2016 yang di selenggarakan di Hotel Grage Ramayana Yogyakarta. Peserta pelatihan terdiri dari berbagai instansi UPTD Puskesmas Dinkes Kab. Brebes yang berjumlah 11 orang. Beberapa narasumber seperti Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA, drg. Hunik Rimawati, M. . . . Read more
posted by danik on August 30, 2016
 Pada tanggal 29 Agustus 2016 lalu, PT. Syncore Indonesia melakukan kunjangan dinas ke RSUD Kota Tangerang terkait koordinasi system software pengelolaan keuangan BLUD yang dikembangakan oleh PT. Syncore Indonesia. Kunjungan ini sekaligus silaturahmi bagi PT. Syncore Indonesia pada tahun ini. Pertemuan ini dihadiri oleh Ibu Evi selaku staff RSUD Kota Tanggerang dan dari PT. Syncore Indonesia sendiri di wakili oleh Bapak Niza Wibyana Tito selaku direktur PT. Syncore Indonesia. Pertemuan ini sekaligus membahas tentang permintaan instansi RSUD Kota Tangerang terkait software keuangan BLUD dari system yang dapat membuat laporan SAK maupun laporan SAP. Pada saat ini PT. Syncore Indonesia sendiri . . . Read more
posted by danik on August 30, 2016
PT. Syncore Indonesia melakukan kunjungan perjalanan dinas ke UPDB Kab. Tanggerang terkait koordinasi software pengelolaan keuangan yang dikembangkan oleh PT. Syncore Indonesia. Kunjungan ini di lakukan pada tanggal 30 Agustus 2016 yang bertempat di Kantor UPDB Tangerang. Pertemuan ini dihadiri oleh Tim Syncore yang diwakili oleh Bapak Niza Wibyana Tito, dan dari UPDB Kab. Tangerang yang diwakili oleh Bapak Trubus. Pada kunjungan dinas ke UPDB Kab. Tangerang tersebut, Bapak Tito selaku direktur PT. Syncore Indonesia menyampaikan tujuan kedatangan ke UPDB untuk koordinasi software pengelolaan keuangan. Kunjungan ini sekaligus kunjungan silaturahmi PT. Syncore Indonesia ke UPDB Kab. Tangerang yang telah lama . . . Read more
posted by danik on August 18, 2016
Berdasarkan pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pola tata kelola merupakan peraturan internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Berikut ini Kelembagaan yang ada di pola tata kelola BLUD:1. Apabila instansi pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU memerlukan perubahan organisasi dan struktur kelembagaan, maka perubahan tersebut berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab di bidang pendayagunaan aparatur Negara.2. Desain organisasi harus memperhatinkan keserasian antara besaran organisasi dengan beban tugas, kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki.3. . . . Read more
posted by danik on August 5, 2016
Badan Layanan Umum sesuai ketentuan PP23/2005 harus menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan (SAK), yang terdiri dari Neraca, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas dan CALK. Meskipun demikian BLUD/BLU masih harus tetap menyusun Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Keuangan berbasis Standar Akuntansi Pemerintah. Selanjutnya laporan tersebut harus diaudit oleh auditor independen. Masih banyak bagian keuangan BLU/BLUD yang belum memahami cara penyusunan Laporan Keuangan berbasis SAK tersebut. Berikut dasar-dasar penyusunan laporan keuangan berbasis SAK:1. Ketentuan PP No 23/2005 2.Peraturan Menteri Keuangan No. 76/PMK.05/2008 tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum; 3.Permendagri No . . . Read more
posted by denny on March 23, 2016
Sistematika Penyusunan RBA digunakan untuk memudahkan dalam penyusunan rba Rumah SAkit BLUD.....00-sistematika-rba.pdf . . . Read more
posted by kukuh_budiman on May 13, 2015
Yogyakarta, 12 Mei 2015 - Meski sudah menyandang predikat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak lama, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai Berau, Kalimantan Timur nyatanya tak lantas berpuas diri. Hingga saat ini, RS yang berlokasi di Bumi Borneo tersebut terus berusaha meningkatkan kualitas layanannya.Untuk itu, pegawai RSUD dr. Abdul Rivai Berau, Kalimantan Timur pun rela jauh-jauh datang ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna mengasah ilmu. Di kota pelajar ini, mereka mempelajari pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSUD BLUD dari Syncore."Mereka ini berasal dari RSUD Abdul Rivai. RS ini sudah lama jadi BLUD dan terus berorientasi . . . Read more
posted by chombet on April 4, 2015
PENDAHULUANPUSKESMAS adalah ujung tombak pemberian pelayanan kepada masyarakat.Paska penetapan ketentuan BPJS di tahun 2014, peran PUSKESMAS menjadi semakin vital lagi.Untuk meningkatkan pelayanan PUSKESMAS, maka PUSKESMAS harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran.pola yang paling tepat untuk hal tersebut adalah Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD).Pola pengelolaan keuangan BLUD memungkinkan PUSKESMAS untuk menggunakan pendapatan Negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara. Mekanisme ini tentu sangat membantu PUSKESMAS dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan pengeluaran lainnya sesuai dengan anggaran. Tanpa fleksibilitas tersebut . . . Read more
posted by chombet on April 4, 2015
PENDAHULUANPUSKESMAS adalah ujung tombak pemberian pelayanan kepada masyarakat.Paska penetapan ketentuan BPJS di tahun 2014, peran PUSKESMAS menjadi semakin vital lagi. Untuk meningkatkan pelayanan PUSKESMAS, maka PUSKESMAS harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran.pola yang paling tepat untuk hal tersebut adalah Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD). Pola pengelolaan keuangan BLUD memungkinkan PUSKESMAS untuk menggunakan pendapatan Negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara.Mekanisme ini tentu sangat membantu PUSKESMAS dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan pengeluaran lainnya sesuai dengan anggaran.Tanpa fleksibilitas tersebut . . . Read more