Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah menjadi sebuah konsep yang semakin populer dalam administrasi publik di Indonesia. Ini adalah upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyediaan layanan publik di tingkat lokal. Salah satu aspek penting dalam transformasi menjadi BLUD adalah melakukan kajian kelayakan. Namun, apakah kajian kelayakan benar-benar penting dalam proses menuju status BLUD bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT/D)? Mari kita telaah.Apa itu Kajian Kelayakan?Kajian kelayakan adalah suatu evaluasi sistematis dan komprehensif terhadap proyek atau inisiatif yang sedang dipertimbangkan. Tujuan utama dari kajian kelayakan adalah untuk menilai apakah proyek tersebut layak dilaksanakan dari berbagai perspektif, termasuk aspek . . . Read more