Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) kini menjadi sebuah sistem yang ingin diterapkan oleh banyak unit kerja. Alasan utamanya adalah fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan yang berbeda dari keuangan daerah. Banyak unit kerja di beberapa daerah yang hendak menerapkan PPK-BLUD tapi tidak tahu apa manfaatnya dan kenapa harus terapkan sistem tersebut.
Yang pertama, pengelolaan keuangan daerah mewajibkan satuan kerja untuk menyetorkan pendapatannya ke kas daerah dan satuan kerja tersebut juga dituntut untuk meningkatkan pelayanannya. Sementara untuk meningkatkan pelayanan, satuan/unit kerja membutuhkan biaya dalam pelaksanannya untuk mengembangkan program dan kegiatan. Hal tersebut melatarbelakangi sebuah unit kerja untuk menerapkan fleksibilitas PPK-BLUD. . . . Read more