posted by Syncore on December 5, 2023
Pada tanggal 13 Desember 2022 melalui zoom, tim konsultan BLUD Syncore Indonesia bersama UPTD LHK Wil II Karawang melakukan pendampingan BLUD. Pendampingan BLUD ini terkait dengan penyusunan dokumen administrasi untuk persiapan BLUD.Pendampingan penyusunan administrasi BLUD ini membahas tentang penelaahan ulang mengenai dokumen administratif BLUD yang meliputi dokumen tata kelola, surat pernyataan siap diaudit, surat pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja, surat permohonan menerapkan BLUD, dokumen laporan keuangan, dan dokumen renstra.Penelaahan ulang tersebut dilakukan untuk menilai kelengkapan dokumen administratif penerapan BLUD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Wilayah II Kabupaten Karawang, beberapa kali tim konsultan berkoordinasi dengan tim UPTD LHK Wilayah II Kabupaten Karawang . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Tim Pendamping Keluarga yang biasanya disingkat TPK adalah tim yang dibentuk untuk melakukan penyuluhan, pendampingan dan monitoring program-program intervensi pemerintah yang berhubungan dengan kesehatan keluarga di tingkat desa.TPK desa bergerak dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan, pengendalian, penyuluhan, penyaluran serta monitoring program-program intervensi kesehatan, gizi dan kesejahteraan di tingkat desa. Beberapa program-program intervensi dari pemerintah adalah penyaluran bantuan sosial, pencegahan dan pemberantasan stunting, serta pengawasan penyaluran program keluarga harapan.Jenis-jenis di atas merupakan bagian dari tugas TPK desa 2022 dan berlanjut di tahun-tahun selanjutnya. Mengapa desa perlu memiliki Tim Pendamping Keluarga di tingkat desa? Ada banyak penjelasan mengenai pembentukan gugus tugas tim pendamping . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Pada tanggal 12 Desember 2022, RSUD Sukamara mengundang pihak Syncore untuk mengikuti pelatihan pola pengelolaan keuangan BLUD selama 3 hari yang diselenggarakan di Aula RSUD Sukamara, Kalimantan Tengah. RSUD Sukamara sendiri telah ditetapkan menjadi BLUD sejak 2017, dan telah menerapkan BLUD sejak tahun 2018.Acara diawali dengan sambutan oleh Bapak Abdul Latif selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, pada sambutan singkat tersebut Bapak Abdul Latif menyampaikan bahwa dengan adanya penerapan BLUD diharapkan RSUD Sukamara dapat memberikan pelayanan yang optimal dan paripurna sehingga masyarakat lebih sejahtera.Adapula harapan lainnya adalah, agar puskesmas di Kabupaten Sukamara dapat segera menyusul untuk menerapkan BLUD di tahun . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Pada tanggal 2 Maret sampai dengan 4 Maret 2023, Bumdes.id bersama dengan Meravi.id bekerjasama dengan Kangean Energi Indonesia (KEI) mengadakan pelatihan untuk pelaku UMKM di Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur.Peserta berasal dari berbagai jenis UMKM di Kecamatan Sapeken sejumlah kurang lebih 30 orang mendapat pelatihan peningkatan kapasitas.Materi-materi yang diberikan antara lain pola pikir seorang wirausaha, sharing praktik analisa peluang dan keberhasilan UMKM, manajemen usaha produktif dan inovatif, tata kelola kelembagaan UMKM. Pada hari selanjutnya disusul dengan materi strategi pemasaran UMKM, penyusunan rencana usaha dengan Business Model Canvas (BMC), penyusunan SOP laporangan keuangan UMKM, monitoring dan evaluasi bisnis serta . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Pada tanggal 1 sampai dengan 2 Maret 2023, PT Insmart bekerjasama dengan Bumdes.id mengadakan Pelatihan Tata Kelola BUMDes untuk peserta dari Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro sejumlah 10 orang.Acara bertempat di Malyabhara Hotel dengan pelatihan dibagi ke dalam dua tahap selama dua hari. Hari pertama pelatihan merupakan pelatihan in-class dimana peserta mendapatkan materi dari narasumber-narasumber Bumdes.id mengenai tata kelola kelembagaan BUMDes. Sementara hari kedua peserta melakukan studi lapangan ke BUMDes sukses di Yogyakarta yang berhasil memiliki tata kelola kelembagaan yang baik dan unit usaha yang berkembang pesat.BUMDes yang dipilih adalah BUMDes Amartha Pandowoharjo Sleman yang memiliki unit usaha pengolahan . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Yogyakarta 1 Desember 2022, hari kedua workshop Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo masih berlanjut, dengan semangat dan antusias dari peserta, pelatihan kali ini berjalan dengan kondusif.Sesi pertama dibuka dengan review laporan Rencana Bisnis Anggaran yang disusun oleh Puskesmas Ngadirojo melalui Sistem SyncoreBLUD ole tim konsultan dan tenaga ahliSecara umum pengelola PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo sudah mampu menyusun dokumen Rencana Bisnis Anggaran yang sesuai dengan kebutuhan belanja dan proyeksi pendapatan tahun 2023.Peserta pelatihan nampak puas dengan hasil pengerjaan yang dilakukan. Adapun dokumen yang dihasilkan tersebut akan diajukan ke dinas terkait sebagai gambaran rencana bisnis Puskesmas Ngadirojo pada tahun 2023.Sesi ini kemudian . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Pelaksana Teknis Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan serta melakukan kegiatannya berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas.Sebelum ditetapkan menjadi BLUD, Setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya syarat substantif, syarat teknis, dan syarat administratif.Syarat SubstantifSyarat substantif dapat terpenuhi ketika tugas dan fungsi yang dimiliki adalah penyelenggaraan layanan umum yang menghasilkan semi barang/ jasa public.Peran unit kerja dalam pelayanan ini yaitu menyediakan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta sesuai dengan . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Desa Swakarsa adalah salah satu kriteria atau sebutan bagi desa-desa di Indonesia yang memiliki indikator-indikator tertentu.Penyebutan ini perlu diperhatikan karena menjadi tolak ukur dalam perencanaan pembangunan di Indonesia.Perencanaan ini merupakan bagian dari warisan pembangunan era Soeharto (Orde Baru) yang membagi rencana pembangunan dalam jangka waktu lima tahun tertentu. Kriteria desa swakarya ditentukan dari bisa tidaknya mengelola potensi desa.Baik potensi produk-produk unggulan, sumber daya manusia hingga potensi wisatanya. Desa Swakarya merupakan penyebutan bagi desa kelas menengah, alias desa yang berada di atas status desa swadaya namun belum mencapai status desa swasembada.Sesuai namanya, desa swakarya merupakan desa yang berada dalam tahap pra-swasembada. . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Pendamping desa memiliki tugas, pokok dan fungsi yang penting dalam mendorong desa menjadi maju. Kabar terbaru pendamping desa menjadi kabar yang senantiasa dinantikan karena berkaitan erat dengan maju dan mundurnya sebuah desa.Fungsi pendamping desa dihapuskan tidak akan bisa karena memenuhi ketentuan Undang-Undang. Ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disusul dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 (Permendes 3/2015) tentang Pendampingan Desa.Kedua payung hukum diatas adalah landasan hukum diangkatnya pendamping desa untuk membantu mendampingi pembangunan desa.Pendamping desa diangkat dan dikontrak . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Pejabat Pengelola BLUD bertanggung Jawab atas pelaksanaan pemberian layanan umum terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan Pejabat Pengelola BLUD yang terdiri dari Pemimpin (sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan), Pejabat Keuangan (sebagai penanggung jawab keuangan) dan Pejabat Teknis (sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya).Pemberian layanan umum tersebut diharapkan mengena pada sasaran sesuai ruang lingkup layanan yang dilakukan BLUD.Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang pemimpin BLUD. Berdasarkan Pasal 8 dan 9 Permendagri 79/2018, pihak yang berwenang menjadi pejabat pelaksana anggaran BLUD adalah Pemimpin BLUD.Pemimpin BLUD bertindak selaku kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang dan pada . . . Read more