Posts Tagged with Jawab

posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 13, 2023
Satuan Pengendali Internal (SPI) adalah departemen yang bertanggung jawab untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi dari operasi internal suatu organisasi. SPI bertugas memastikan bahwa tujuan dan sasaran organisasi tercapai, risiko yang dihadapi organisasi dikurangi, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan dijalankan dengan baik. Peran SPI sangat penting bagi organisasi karena membantu mengidentifikasi kelemahan dan masalah yang mungkin terjadi di dalam organisasi. SPI juga dapat memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja organisasi dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.Tanggung jawab utama SPI adalah memastikan bahwa kebijakan dan prosedur yang dibuat oleh manajemen diikuti dengan baik. SPI juga bertanggung jawab untuk melakukan audit internal dan mengevaluasi . . . Read more
posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 12, 2023
Satuan Pengawas Internal, sering juga disebut SPI, bertugas untuk membantu Direktur Utama dalam melakukan pengawasan dan pengendalian internal perusahaan.Satuan Pengawas Internal berkedudukan langsung dibawah Direktur Utama dan dipimpin oleh seorang Kepala Satuan Pengawas Internal yang diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama melalui persetujuan Dewan Komisaris.Satuan Pengawas Internal dalam melaksanakan fungsi pengawasan internal bekerja secara independen untuk memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang ada. Tujuan, wewenang, dan tanggung jawab pada Satuan Pengawas Internal telah disusun dalam Piagam SPI. Piagam tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama, Kepala SPI dan Dewan Komisaris.Dalam piagam tersebut berisi penetapan posisi SPI di . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Bendahara Pengeluaran BLUD wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan uang yang terdapat dalam kewenangan. Pertanggungjawaban tersebut terdiri atas: Pertanggungjawaban Penggunaan UP/GU.Pertanggungjawaban Bulanan.Berikut adalah penjelasan lengkap dari kedua pertanggungjawaban belanja BLUD tersebut: Pertanggungjawaban Penggunaan Uang Persediaan dan Ganti Uang PersediaanBendahara pengeluaran BLUD melakukan pertanggungjawaban penggunaan uang persediaan setiap akan mengajukan GU.Dalam melakukan pertanggungjawaban tersebut dokumen yang disampaikan adalah Laporan Pertanggungjawaban Uang Persediaan dan dilampiri dengan bukti-bukti belanja yang sah.Langkah-langkah dalam membuat pertanggungjawaban uang persediaan adalah sebagai berikut: Mengumpulkan bukti-bukti yang sah atas belanja yang menggunakan uang persediaan termasuk bukti-bukti pendukung yang sah dan lengkap.Berdasarkan bukti-bukti yang sah tersebut Bendahara Pengeluaran BLUD merekapitulasi . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Pejabat Pengelola BLUD bertanggung Jawab atas pelaksanaan pemberian layanan umum terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan Pejabat Pengelola BLUD yang terdiri dari Pemimpin (sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan), Pejabat Keuangan (sebagai penanggung jawab keuangan) dan Pejabat Teknis (sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya).Pemberian layanan umum tersebut diharapkan mengena pada sasaran sesuai ruang lingkup layanan yang dilakukan BLUD.Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang pemimpin BLUD. Berdasarkan Pasal 8 dan 9 Permendagri 79/2018, pihak yang berwenang menjadi pejabat pelaksana anggaran BLUD adalah Pemimpin BLUD.Pemimpin BLUD bertindak selaku kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang dan pada . . . Read more
posted by Syncore on December 8, 2023
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memegang peran penting dalam penyediaan layanan publik di tingkat lokal. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan BLUD menjadi aspek yang sangat krusial. Sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD adalah upaya penting untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam pengelolaan dana publik. Artikel ini akan membahas mengapa sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD penting dan bagaimana hal itu dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan pemerintah daerah.Pentingnya Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLUD Transparansi dan Akuntabilitas: Sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD membantu mempromosikan transparansi dan akuntabilitas. Ini memungkinkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memahami bagaimana dana publik digunakan dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan . . . Read more
posted by ika on September 22, 2017
Banyak penyusunan laporan yang masih belum memahami mengenai pendapatan yang dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban dan di Laporan Operasional. Sering dijumpai jumlah pendapatan yang ada di laporan pertanggungjawaban dan laporan operasional berbeda. Hal tersebu tmmebuat penyusun laporan khawatir jika dia menyusun laporan yang salah. Padahal perbedaan tersebut wajar, karena kedua laporan tersebut menggunakan metode pencatatan akuntansi yang berbeda.Laporan Pertanggungjawaban (Laporan Realisasi Pendapatan)Penjelasan: Jenis Pendapatan: Dalam laporan pertanggungjawaban baik laporan SPTJ, realisasi biaya maupun rincian realisasi biaya hanya menyajikan pendapatan yang berasal dari jasa pelayanan, hasil kerjasama, hibah dan pendapatan lain-lain.Metode akutansi: Metode akuntansi yang digunakan dalam mencatatan pendapatan tersebut kas basis, sehingga . . . Read more
posted by ika on September 9, 2017
     Permendagri 61 tahun 2007 sebenarnya sudah memuat penjelasan mengenai laporan pertanggungjawaban BLUD. Hal yang sering keliru selama ini adalah pelaporan bulanan puskesmas, di mana setiap bulannya meminta pelaporan seluruh dana, baik dana BLUD , APBD dan APBN. Pelaporan antara dana BLUD, APBD dan APBN seharusnya di pisah menurut sumber dana.Permendagri Pasal 60 menyatakan bahwa pendapatan BLUD dapat bersumber dari:Jasa LayananHibahKerjasamaAPBDAPBNLain-lain BLUD yang sahNamun kemudian di pasal 62 diperjelas lagi bahwa pendapatan BLUD hanya pendapatan a (jasa layanan), b (hibah), c (kerjasama), dan f (lain-lain BLUD yang sah). Dengan demikian pasal 60 dan pasal 62 menjelaskan hal yang . . . Read more