posted by Syncore on August 6, 2018
9. 825 puskesmas yang ada di Indonesia, ada 4.912 yang  sudah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Yang berarti kurang dari 50 persen puskesmas yang memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD untuk peningkatan pelayanan kesehatan. Masih banyak pemerintah daerah dan puskesmas yang belum satu pemahaman terkait dengan filosofi dan fleksibilitas BLUD. Isu tersebut menghambat puskesmas untuk menjadi BLUD Bagi puskesmas yang sudah menjadi BLUD sebagian besar masih kesulitan dalam menyusun rencana bisnis anggaran dan laporan keuangan. Karena itu, target puskesmas yang sekarang masih di bawah 50 persen, agar dapat terus bertambah.”Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik di daerahnya masing-masing,” kata Direktur PT Syncore Indonesia . . . Read more
posted by Syncore on August 2, 2018
Timeline penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran atau yang selanjutnya disebut RBA oleh BLUD adalah sama dengan waktu penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) bagi SKPD/UPTD. Range waktu bulan Juli sampai dengan September adalah waktu yang tepat untuk penyusunan RBA. Hal inilah yang dilakukan oleh 50 Puskesmas BLUD di Dinkes Kabupaten Karawang untuk menyusun RBA 2019 dengan tepat waktu. Penyusunan RBA 2019 oleh 50 Puskesmas BLUD Dinkes Kabupaten Karawang dibantu dengan penyelenggaraan workshop dengan mengundang Syncore Indonesia sebagai konsultan keuangan BLUD. Workshop diselenggarakan pada hari kamis-jumat, 26-27 Juli 2018 di Hotel Brits Karawang. Penyelenggaraan workshop selama dua hari dibagi menjadi dua kloter dengan . . . Read more
posted by Syncore on August 1, 2018
Kebijakan akuntansi aset BLUD adalah prinsip, dasar, konveksi, peraturan, dan praktik tertentu yang diterapkan BLUD dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Pengertian Aset dalam PSAK 1 bahwa aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi masa depan diharapkan akan mengalir ke entitas. Aset dibedakan menjadi aset lancar dan aset tidak lancar. Aset diklasifikasikan ke dalam aset lancar, jika : (a) diharapkan dapat segera untuk direalisasikan, atau dimiliki untuk dijual, atau digunakan dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal pelaporan; (b) dimiliki untuk diperdagangkan atau untuk tujuan jangka pendek dan diharapkan . . . Read more
posted by Syncore on August 1, 2018
Selama ini pelayanan rumah sakit milik pemerintah kerap dikeluhkan. Bahkan tidak sedikit pemerintah daerah (pemda) mengaku terus mensubsidi RSUD agar bisa melayani pasien. Dengan subsidi itu tentuyna mereka mendapatkan keuntungan ketika melayani pasien BPJS. Kegalauan itu terbantahkan dengan apa yang diraih oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Meski 99 persen pasiennya adalah peserta BPJS Kesehatan, RS yang dipimpin dr Dewi Basmala MARS tersebut tetap bisa memberikan pelayanan maksimal. Kalau sebelumnya disubsidi APBD, kini RSUD Kota Bogor sudah surplus sekitar Rp 4 miliar. Kemarin (27/7) Dewi mengajak wartawan Jawa Pos Radar Bogor mengelilingi gedung baru milik RSUD yang bernuansa merah muda itu. . . . Read more
posted by Syncore on July 31, 2018
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016, dana kapitasi adalah besaran pembayaran perbulan yang dibayar dimuka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yan terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah pada umumnya berbentuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kedudukan puskesmas berada di bawah koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan berstatus sebagai Unit Pelaksana Tugas (UPT). Alokasi dana kapitasi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 yakni 60% dari penerimaan dana kapitasi digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan 40% dari penerimaan dana kapitasi . . . Read more
posted by Syncore on July 30, 2018
Pelaporan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU) mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP). Terdapat beberapa perbedaan antara pengakuan pada SAP dan SAK. Dalam mengakui pendapatan dan biaya, SAP menggunakan basis kas sedangkan SAK menggunakan basis akrual, serta perlakuannya dalam laporan keuangan kementerian lembaga dikonversikan sesuai dengan SAP. Dalam hal penyusutan dan amortisasi, pada SAK hal itu sudah diakui dan diterapkan, sedangkan SAP belum menerapkan adanya penyusutan dan amortisasi. Penyusutan dan amortisasi juga tidak dimasukkan dalam neraca Kementerian dan Lembaga. Laporan keuangan BLU yang harus disusun berdasarkan SAK adalah Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, . . . Read more
posted by Syncore on July 28, 2018
Auditing memainkan peran penting dalam dunia bisnis, pemerintahan, dan ekonomi karena itu Investor dan analis keuangan sangat memperhatikan hasil kerja para auditor yang melakukan audit financial perusahaan setiap periode akuntansi / tahunnya dengan menyampaikan hasil kerjanya secara independen kepada masyarakat luas. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan /atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Permendagri 61/20007 ps 1 (1)). Auditing adalah suatu proses yang . . . Read more
posted by Syncore on July 27, 2018
Perencanaan anggaran dalam setiap lembaga disusun dalam rencana jangka panjang dan rencana jangka pendek. Rencana jangka panjang harus sesuai dengan pencapaian visi Lembaga. Dari rencana jangka panjang tersebut kemudian dirinci lagi menjadi rencana jangka pendek yang berisi langkah strategis untuk mencapai visi. Rencana jangka pendek harus relevan dengan misi Lembaga. Sama kaitannya dengan BLUD, penyusunan perencanaan anggaran jangka panjang maupun jangka pendek juga wajib disusun oleh BLUD. Perintah penyusunan perencanaan anggaran BLUD tertuang dalam PP Nomor 74 Tahun 2012. PP Nomor 74 Tahun 2012 merupakan perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pasal . . . Read more
posted by Syncore on July 26, 2018
Setelah menjadi BLUD memiliki kewajiban untuk menyusun laporan keuangan berbasis standar akuntansi keuangan (SAK) dan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Laporan keuangan berbasis SAK dan SAP merupakan dua laporan keuangan yang berbeda. Laporan keuangan SAK menggunakan basis akrual dan menerapkan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia sesuai dengan jenis industrinya. Dalam hal ini jenis industri yang sesuai dengan BLUD adalah industri nirlaba, sehingga menggunakan PSAK 45 sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangan SAK. Laporan keuangan SAP menggunakan basis kas dan menggunakan PSAP 13 tentang penyajian laporan keuangan BLU sebagai dasar penyusunan laporan keuangan SAP. Penyusunan laporan keuangan SAK . . . Read more
posted by Syncore on July 25, 2018
Pertama Fleksibilitas pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, dan pengadaan barang dan jasa. Terletak kepada pengelolaan keuangan yang mandiri, maksudnya adalah pendapatan operasional tidak lagi disetor ke daerah, namun dikelola sendiri dengan catatan sudah adanya regulasi mengenai PPK BLU/BLUD. Fleksibilitas badan layanan umum ini juga membebaskan mengenai penggunaan biayanya selama tidak melebihi pagu yang ditetapkan di dalam RKA BLUD. FLeksibilitas badan layanan umum masih terkait dengan anggaran daerah, keterkaitan ini ada di pagu belanja pegawai, barang jasa dan modal. Maksudnya adalah bahwa fleksibilitas badan layanan umum ini tidak bebas merdeka 100%, tetap ada aturan sebab BLU/BLUD ini adalah satker . . . Read more