Kontrak awal kinerja BLUD terletak pada dokumen Strandar Pelayanan Minimal (SPM) , sehingga apabila bagian SPI RSUD menanyakan apakah pekerjaan awal yang dapat dilakukan dalam melaksanakan perannya sebagai pengawas internal, jawabannya adalah memastikan seluruh dokumen SPM ini dijalankan dengan baik melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
SPI dalam lingkup pelaksanaannya sebagai pengawas internal dapat dibagi menjadi dua level, yakni level satu strategik dan level dua terkait manajemen.
LEVEL 1 : Strategik
Standar SPI dalam melaksananakan peran pengawasannya adalah “Strategik”, yaitu peran yang memastikan seluruh proses yang dilakukan oleh pengelola berjalan sesuai dengan rencana strategik yang telah disusun.
Salah satu yang paling mudah untuk . . . Read more