Pejabat pengelola BLUD bertanggung jawab atas pelaksanaan pemberian layanan umum terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan. Selain itu, pejabat pengelola BLUD yang terdiri dari pemimpin (sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan).Pejabat keuangan (sebagai penanggung jawab keuangan) dan pejabat teknis (sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya).Pada artikel kali ini kita akan membahas lebih dalam tentang tugas dan tanggung jawab yang dimiliki oleh pejabat keuangan. Secara umum pejabat keuangan bertanggung jawab atas keuangan BLUD, jika dirincikan lebih detail maka tugas pejabat keuangan adalah sebagai berikut : Merumuskan kebijakan terkait pengelolaan keuanganMengkoordinasikan penyusunan RBAMenyiapkan DPA Melakukan pengelolaan . . . Read more