Posts Tagged with Penyusunan

posted by danik on August 19, 2016
 PT. SYNORE INDONESIA telah menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan menggunakan Software Syncore BLUD. Peserta berasal dari RSUD Selasih, Riau. Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 19 sampai 20 Agustus 2016 bertempat di Hotel Grage Yogyakarta. Foto bersama pembukaan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan menggunakan Software Syncore BLUD Bersama RSUD Selasih.  Peserta pelatihan berjumlah 6 orang yang berasal dari RSUD Selasih. Pembukaan diawali dengan perkenalan dari Tim SYNCORE. Pada materi pertama di isi oleh narasumber Bapak Niza Wibyana Tito,S.Kom yang menjelaskan tentang dasar-dasar SAK. Dilihat secara keseluruhan . . . Read more
posted by danik on August 18, 2016
Berdasarkan pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pola tata kelola merupakan peraturan internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Berikut ini Kelembagaan yang ada di pola tata kelola BLUD:1. Apabila instansi pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU memerlukan perubahan organisasi dan struktur kelembagaan, maka perubahan tersebut berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab di bidang pendayagunaan aparatur Negara.2. Desain organisasi harus memperhatinkan keserasian antara besaran organisasi dengan beban tugas, kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki.3. . . . Read more
posted by danik on August 5, 2016
 Badan Layanan Umum sesuai ketentuan PP23/2005 harus menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan (SAK), yang terdiri dari Neraca, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas dan CALK. Meskipun demikian BLUD/BLU masih harus tetap menyusun Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Keuangan berbasis Standar Akuntansi Pemerintah. Selanjutnya laporan tersebut harus diaudit oleh auditor independen. Masih banyak bagian keuangan BLU/BLUD yang belum memahami cara penyusunan Laporan Keuangan berbasis SAK tersebut.Berikut Alur Penyusunan Laporan Keuangan sesuai SAK: 1.PSAK 45 dan PSAK ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) sebagai dasar penyusunan Laporan Keuangan BLU /BLUD 2.Pedoman Akuntansi 3.Alur Penyusunan . . . Read more
posted by danik on August 5, 2016
Badan Layanan Umum sesuai ketentuan PP23/2005 harus menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan (SAK), yang terdiri dari Neraca, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas dan CALK. Meskipun demikian BLUD/BLU masih harus tetap menyusun Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Keuangan berbasis Standar Akuntansi Pemerintah. Selanjutnya laporan tersebut harus diaudit oleh auditor independen. Masih banyak bagian keuangan BLU/BLUD yang belum memahami cara penyusunan Laporan Keuangan berbasis SAK tersebut. Berikut dasar-dasar penyusunan laporan keuangan berbasis SAK:1. Ketentuan PP No 23/2005 2.Peraturan Menteri Keuangan No. 76/PMK.05/2008 tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum; 3.Permendagri No . . . Read more
posted by danik on July 28, 2016
Paska ditetapkan menjadi BLUD ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh RSUD, yaitu :1.Penyusunan dan Pengesahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)2.Penatausahaan dana PNBP(Dana Kapitasi) dan Surat Pertanggungjawaban (SPTJ) untuk dana masuk dan penggunaan.3.Penyusunan Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) setiap 6 bulan sekaliMasih banyak RSUD yang terkendala secara teknis untuk persiapan dokumen-dokumen tersebut. Untuk itu kami bermaksud menyelenggarakan Workshop dengan bantuan Sistem Informasi / Software untuk memudahkan staff PUSKESMAS menyusun dokumen-dokumen tersebut secara otomatis. Maka dari itu, kami PT. Syncore Indonesia menawarkan WORKSHOP PENYUSUNAN RBA & LAPORAN KEUANGAN BERBASIS SAK BLUD PUSKESMASdengan narasumber dari Tim RSUD Kota Yogyakarta/Dinkes Kab. . . . Read more
posted by danik on July 28, 2016
Paska ditetapkan menjadi BLUD ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh PUSKESMAS, yaitu :1.Penyusunan dan Pengesahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)2.Penatausahaan dana PNBP(Dana Kapitasi) dan Surat Pertanggungjawaban (SPTJ) untuk dana masuk dan penggunaan.3.Penyusunan Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) setiap 6 bulan sekaliMasih banyak PUSKESMAS yang terkendala secara teknis untuk persiapan dokumen-dokumen tersebut. Untuk itu kami bermaksud menyelenggarakan Workshop dengan bantuan Sistem Informasi / Software untuk memudahkan staff PUSKESMAS menyusun dokumen-dokumen tersebut secara otomatis. Maka dari itu, kami PT. Syncore Indonesia menawarkan WORKSHOP PENYUSUNAN RBA & LAPORAN KEUANGAN BERBASIS SAK BLUD PUSKESMASdengan narasumber dari Tim RSUD Kota Yogyakarta/Dinkes Kab. . . . Read more
posted by danik on July 27, 2016
Akreditasi rumah sakit merupakan suatu proses dimana suatu lembaga yang independen, melakukan asesment terhadap rumah sakit. Tujuannya adalah menentukan apakah rumah sakit tersebut memenuhi standar yang dirancang untuk memperbaiki keselamatan dan mutu pelayanan. Standar akreditasi sifatnya berupa suatu persyaratan yang optimal dan dapat dicapai. Akreditasi menunjukkan komitmen nyata sebuah rumah sakit untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas asuhan pasien, memastikan bahwa lingkungan pelayanannya aman dan rumah sakit senantiasa berupaya mengurangi risiko bagi para pasien dan staf rumah sakit. Dengan demikian akreditasi diperlukan sebagai cara efektif untuk mengevaluasi mutu suatu rumah sakit, yang sekaligus berperan sebagai sarana manajemen.Dalam penilaian Akreditasi kali ini . . . Read more
posted by danik on July 26, 2016
Pagi ini PT. Syncore Indonesia sedang mengadakan kegiatan Pelatihan penyusunan RBA, Penatausahaan & penyusunan laporan keuangan SAK di RSUD Kajen Kab. Pekalongan tanggal 26-27 Juli 2016 dengan narasumber BPK. Niza Wibyana Tito. .. Semoga Berkah & Manfaat . . . Read more
posted by danik on July 25, 2016
Satuan Pengendalian Internal (SPI) adalah fungsi yang wajib dimiliki oleh BLU/BLUD dalam menjamin akuntabilitas dan membantu manajemen dalam usaha mencapai tujuan organisasi.Agar fungsi ini bisa terbentuk dan berjalan dengan baik diperlukan pemahaman atas tata aturan, tugas pokok dan fungsi, serta teknik-teknik dalam pengendalian internal.SPI perlu menjalankan prosedur-prosedur audit yang sudah diatur dalam standar audit intern. Pada pelatihan ini akan dibahas teknik-teknik dalam audit intern dan review laporan keuangan.Maka dari itu, kami PT. Syncore Indonesia menawarkan WORKSHOP PEMBENTUKAN & PENGUATAN SPI BLUD dengan narasumber dari Tim RSUD Kota Yogyakarta/Dinkes Kab. Kulon Progodan Konsultan BLUD dari SYNCORE. Workshop akan dilaksanakan padahari Sabtu, . . . Read more
posted by danik on July 25, 2016
Badan Layanan Umum (BLU) menurut Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2005 Pasal 1 adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.Penerapan BLUD di Rumah Sakit dan Puskesmas bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehatBeberapa kendala yang muncul dalam pengelolaan BLUD adalah minimnya SDM di Rumah Sakit &Puskesmas, pola koordinasi paska . . . Read more