Posts Tagged with Pengelola

posted by Syncore on December 6, 2023
Dalam pengelolaan keuangan BLUD dapat ditemui beberapa kendala yang bersumber dari internal maupun eksternal. Solusi dari kendala tersebut harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing BLUD, dan peraturan daerahnya. Tim Syncore BLUD telah merangkum beberapa kendala yang sering dialami oleh UPT dan UPTD dalam pengelolaan keuangan BLUD berdasarkan case study. Pertama apabila UPT atau UPTD mengalami kendala dalam menyusun pola tarif. Penyusunan pola tarif UPTD yang telah berstatus BLUD dapat dilakukan dengan dasar unit cost untuk selanjutnya disahkan oleh Pemimpin Daerah. Penggunaan dasar tersebut dilakukan untuk meningkatkan relevansi tarif dengan cost yang dikeluarkan oleh UPTD dalam memberikan layanan. Namun jika UPT/UPTD belum . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Sejak ditetapkannya Permendagri 61/2007 sampai dengan sekarang dengan ditetapkannya Permendagri 79/2018, sudah ada beberapa unit kerja pada Pemda yang tugas dan fungsinya memberi pelayanan langsung pada masyarakat telah menerapkan BLUD.Pelayanan tersebut, antara lain berkaitan dengan bidang kesehatan, pendidikan, wisata, air minum, pengelolaan kawasan, dan pengelolaan dana khusus. Dari beberapa jenis pelayanan tersebut, pelayanan bidang kesehatan yang paling banyak menerapkan BLUD.Hal tersebut sejalan dengan amanat dalam Pasal 6 ayat (1) Permendagri 61/2007 dan Pasal 31 ayat (1) Permendagri 79/2018 yang menyatakan bahwa penerapan BLUD diutamakan pada pelayanan kesehatan.Disamping itu, dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (selanjutnya disebut UU . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Pejabat Pengelola BLUD bertanggungjawab terhadap kinerja umum operasional, pelaksanaan kebijakan Fleksibilitas dan keuangan BLUD dalam pemberian layanan.Pegawai BLUD menyelenggarakan kegiatan untuk mendukung kinerja BLUD. Pejabat Pengelola dan pegawai BLUD dapat berasal dari profesional lainnya (diluar PNS dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)), yang diangkat sesuai dengan kebutuhan, profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam meningkatkan pelayanan. Pejabat pengelola dan pegawai BLUD yang berasal dari tenaga profesional lainnya dapat dipekerjakan secara kontrak atau tetap. Pengadaan Pejabat Pengelola dan pegawai yang berasal dari profesional lainnya dilaksanakan sesuai dengan jumlah dan komposisi yang telah disetujui PPKD.Ketentuan lebih lanjut . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
BLUD menjadi salah satu alternatif dalam pengelolaan keuangan yang menarik bagi beberapa daerah dan hal tersebut merupakan salah satu keistimewaan dari BLUD.Namun dalam menjalankan BLUD sendiri tidaklah mudah dan pasti ada beberapa permasalahan yang ada di dalamnya. Berikut berbagai macam permasalahan dalam pengelolaan BLUD menurut artikel dari website Kementerian Dalam Negeri antara lain:1.Ada Persyaratan Tertentu yang Perlu Dipenuhi sebelum Menjadi BLUDAdanya fleksibilitas dalam penerapan BLUD membuat BLUD menjadi salah satu alternatif dalam pengelolaan keuangan, tetapi dalam perjalanannya dalam menerapkan BLUD itu tidak mudah.Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh SKPD atau unit kerja antara lain persyaratan substantif, teknis, dan administratif.2.LingkunganKendala dalam . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Berdasarkan Pasal 2 ayat 1 s.d 5 Permendagri 79/2018, BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan.Kepatutan dan manfaat sejalan dengan Praktek Bisnis Yang Sehat, untuk membantu pencapaian tujuan Pemda yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah. Pengelolaan BLUD juga harus dilaksanakan berdasarkan asas-asas sebagai berikut: 1.Kepala daerah bertanggung jawab atas kebijakan penyelenggaraan pelayanan umum Kepala daerah menjadi penanggung jawab utama dan tertinggi atas kebijakan yang dikeluarkannya pada penyelenggaraan pelayanan umum Pemda yang secara teknis dilaksanakan oleh BLUD.Oleh karena itu kebijakan penyelenggaraan pelayanan umum oleh BLUD dilaksanakan . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Semangat yang masih membara ada di semangat para peserta pelatihan pola pengelolaan keuangan RSUD Karawang dapat dilihat dari diskusi yang semakin seru.Narasumber yakni Niza Wibyana Tito, melanjutkan diskusi dengan menjelaskan apabila secara logika tidak mungkin belanja melebihi pendapatan.Hal ini bisa diatasi dengan efisiensi yang artinya uang masih banyak tetapi output dapat tercapai. Efisiensi dapat tercipta dengan cara membuat anggaran berbasis kinerja, misalnya anggaran untuk membeli obat berapa. Apabila sudah ditentukan maka volumenya bertambah berapa. Setelah dilakukan penganggaran yang ternyata terjadi belanja yang tidak ada dananya maka bisa dilakukan pergeseran anggaran. Pergeseran anggaran ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan.Selanjutnya dibuat berita acara . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Dalam perjalanannya untuk menerapkan BLUD tidak mudah. Berdasarkan artikel dari website Kementerian Dalam Negeri yang sama, dapat diidentifikasi beberapa kendala yang dihadapi dalam penerapan BLUD yaitu:1. Terdapat Persyaratan Tertentu yang harus dipenuhi sebelum menjadi BLUD Dengan adanya fleksibilitas, penerapan BLUD menjadi salah satu alternatif dalam pengelolaan keuangan bagi beberapa daerah. Namun demikian, dalam perjalanannya untuk menerapkan BLUD tidak mudah.Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh SKPD atau unit kerja tersebut, yaitu persyaratan substantif, teknis, dan administratif. Pertama, persyaratan substantif terpenuhi, apabila SKPD atau unit kerja pada SKPD yang bersangkutan menyelenggarakan layanan umum yang berhubungan dengan: Penyediaan barang dan/atau . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Pak Tito melanjutkan pembahasan dengan sebuah pertanyaan, “Bagaimana cara RSUD meningkatkan pendapatan agar mencapai target yang diinginkan?”Sedangkan di sisi pelayanan RSUD diperintahkan untuk memberikan layanan yang sama dengan rumah sakit swasta. Pak Tito menjawab dengan penjelasan bahwa penilaian jasa layanan BLUD ditentukan dari value of money yaitu ekonomis, efektif efisien.Misalnya, apabila membuat anggaran obat sebesar 10 M sesuai dengan Perpes 2021 maka perlu dilakukan lelang hingga setelah dianggarkan hanya mendapatkan sebesar 9M karena 1M digunakan untuk membayar biaya lelang.Berbeda halnya apabila sudah menerapkan BLUD kita hanya perlu membuat perbup pengadaan barang dan jasa agar mendapatkan obat senilai 10 M sepenuhnya . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Setelah penjelasan penerapan BLUD di RSUD Karawang oleh Kabag Keuangan yaitu Bapak Dermawan, disambung dengan tanggapan Bapak Tito sebagai narasumber PPK BLUD di acara in house training RSUD Karawang.Pak Tito menjelaskan bahwa pemahaman penuh tentang BLUD banyak dijumpai di lapangan. Pihak Dinas maupun pengelola BLUD seharusnya memahami arti fleksibilitas barang dan jasa. Fleksibilitas ini dijalankan atas dasar peraturan bupati. Pengelola BLUD harus berani menerapkan BLUD sesuai dengan peraturan gubernur barang dan jasa yang sudah dibuat karena dilindungi oleh hukum. Penjelasan Pak Tito dilanjutkan dengan sebuah pertanyaan, “Mengapa masih takut dengan pergub yang dibuat?’Pertanyaan tersebut dijawab oleh Pak Tito bahwa pengelola . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Pada Tanggal 23 hingga 24 Desember 2022, diadakan Workshop Pola Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) yang dihadiri oleh Ibu Debby Aristi selaku Bendahara Museum Nasional Indonesia dan bapak Suhardi selaku Dosen Tetap STIE PERTIBA Bangka Belitung.Kegiatan dihari pertama dibuka oleh Bapak Iszar Prastowo selaku Direktur Eksekutif Syncore BLUD, serta dihadiri oleh bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom M.M, CAAT selaku tenaga ahli.Pada sesi pertama telah dipaparkan terkait materi tentang BLU dan BLUD oleh bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom M.M, CAAT.Pada sesi 1 dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait BLU dan BLUD oleh Tenaga Ahli dan para peserta . . . Read more