Posts Tagged with Bumdes

posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Kepala desa adalah jabatan politik dalam struktur pemerintahan desa. Kepala desa dipilih oleh warga desa dan memiliki masa jabatan yang telah ditentukan oleh undang-undang. Pada demo kades di jakarta yang berlangsung beberapa hari. Kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan yang ditentukan oleh undang-undang desa tahun 2014. Masa jabatan kepala desa sebelumnya adalah enam tahun, sementara demo kades menuntut perpanjangan sampai 9 tahun.Jabatan kades 9 tahun dirasa dapat memberikan waktu bagi kepala desa dalam mensejahterakan masyarakat desa. Kepala desa dalam demo kades hari ini berpandangan bahwa masa jabatan yang terlalu pendek menyusahkan dirinya. Kades harus menetralkan residu persaingan politik dalam pemilu . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 5, 2023
Badan Usaha Milik Desa adalah lembaga desa yang dikelola oleh masyarakat desa untuk memperkuat perekonomian desa, mendukung pemerintahan desa dalam memenuhi kebutuhan dan potensi desa.BUMDes harus dibangun berdasarkan kebutuhan dan potensi desa sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, BUMDes didirikan atas prakarsa masyarakat dan berlandaskan pada prinsip kerjasama, partisipasi, transparansi, pembebasan, akuntabilitas dan keberlanjutan memiliki basis keanggotaan dan mekanisme swadaya, yang paling penting adalah pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional dan mandiri.BUMDes merupakan pilar ekonomi desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (institusi sosial) dan bisnis (institusi komersial). BUMDes sebagai lembaga sosial berdiri dengan kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 5, 2023
Pemerintah melalui menteri keuangan menerbitkan aturan terbaru terkait perpajakan. Beleid ini dikenal dengan sebutan Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2022 mengenai perluasan manfaat pemberian fasilitas perpajakan.Peraturan ini juga familiar dengan sebutan PPH final 0,5 persen yang memberikan keringanan bagi kalangan industri mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki omset maksimal 4,8 miliar. Pada awalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa PPH Final ini diperuntukkan bagi kalangan UMKM agar bisa menikmati fasilitas perpajakan yang adil sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).Dengan demikian Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 merupakan produk turunan dari . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 5, 2023
Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang disahkan oleh DPR Republik Indonesia memberikan angin segar bagi desa. Karena kemudian desa mendapat status sebagai wilayah sendiri yang tidak lagi berada dalam kungkungan kabupaten.Desa menjadi wilayah otonom yang dapat mengatur wilayahnya sendiri, selain itu dapat membentuk badan usaha milik desa yang memiliki status badan hukum.Menteri Desa dan Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam opininya di koran Kompas cetak pada 20 Januari 2023 menyebut bahwa lahirnya Undang-Undang Desa ini mendorong terbentuknya mentalitas reformasi yang membentuk desa berdaulat dan berfokus pada peningkatan pendapatan masyarakat desa. Pada opini yang sama Mendes PDTT . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 5, 2023
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha berbasis desa yang dibentuk oleh pemerintahan desa bersama masyarakat dan dalam pemantauan atau pengawasan Badan Permusyawaratan Desa(BPD).Kehadiran BUMDes tentunya memiliki berbagai macam potensi yang ada di setiap unit usahanya, untuk mengembangkan setiap unit usahanya diperlukan adanya pemetaan pendampingan usaha BUMDes agar usaha yang akan dilaksanakan bisa terencana dengan baikLangkah awal dalam mendirikan BUMDes adalah melakukan pemetaan potensi apa saja yang ada di Desa.Oleh karena itu, pemetaan potensi desa dan juga pemetaan usaha desa tentunya menjadi hal yang penting dalam membangun usaha yang ada di desa.Pemetaan potensi usaha desa sebenarnya bukan hal yang . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 5, 2023
Pendampingan BUMDes merupakan sebagai bagian usaha untuk membantu memaksimalkan potensi-potensi sektor unggulan yang ada di desa.Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah salah upaya yang ditempuh oleh seluruh perangkat desa untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi desa. Disamping itu perlunya pendampingan BUMDes agar bisa meningkatkan tata kelola BUMDes yang baik.Melalui program pendampingan pengelolaan BUMdes dengan menekankan pada profesionalisme dalam pengelolaan. Penyusunan perencanaan kerja sebagai acuan kerja dan didukung prosedur kerja yang terdokumentasi serta pembagian tugas, wewenang dan pelaporan menjadi kekuatan BUMDes dalam menjamin keberlangsungan organisasi.Pengembangan unit usaha yang ada di BUMDes ini bisa berjalan dan bisa memajukan unit-unit usaha . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 5, 2023
Pemerintah Desa Pagerungan Besar memberikan perhatian serius dalam mengelola peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).Melalui kerjasama yang melibatkan Kangean Energy Indonesia (KEI), Pemerintah Desa Pagerungan Besar mengundang tenaga ahli konsultan dari Bumdes.id untuk memberikan pelatihan peningkatan kapasitas SDM Bumdes khususnya terkait filosofi BUMDes sesuai dengan payung hukum terbaru Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 pada Rabu 11 Januari 2023.Yulandi Abdul Rahim Kepala Desa Pagerungan Besar menyampaikan bahwa program ini bertujuan agar desa mampu mandiri dalam mengelola potensinya seperti potensi wisata dan wirausaha.Tenaga Ahli Bumdes.id yang diundang untuk memberikan pembekalan adalah Agus Edi . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 5, 2023
Kunjungan Sekolah Bumdes Pemerintah Desa se-Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara diawali dengan kunjungan ke sekolah Bumdes. Materi awal yang dijelaskan yakni pentalogi merupakan tantangan dan strategi yang harus dijalani oleh BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dalam mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Pentalogi tersebut meliputi kelembagaan, model bisnis, tata kelola dan manajemen, akuntabilitas dan pengendalian, dan pengelolaan sumber daya. Kelembagaan BUMDES diwujudkan melalui output-output seperti Perdes, AD/ART, RKAB, SOTK, dan Pemetaan Bentang. Output ini akan digunakan untuk membentuk Unit usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 5, 2023
Selayaknya badan usaha pada umumnya, BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) juga harus memiliki AD/ART yang didasari pada perkembangan bisnis yang sudah dijalankan oleh semua unit usaha yang ada dalam BUMDes.BUMDes sendiri adalah badan usaha yang bernaung di bawah Pemerintahan Desa dengan status berbadan hukum, maka dari itu laporan AD/ART yang bersifat jujur serta transparan menjadi sangat penting untuk dimiliki.Dalam berorganisasi, mengurus BUMDes, segala hal diatur dalam AD ART. AD ART merupakan sebuah pedoman yang dibuat oleh para anggota organisasi. Anggaran Dasar (AD) adalah keseluruhan aturan yang mengatur secara langsung kehidupan sebuah organisasi serta hubungan antara organisasi dan para anggotanya. Sementara, . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 5, 2023
Setiap desa memiliki potensi dalam menjalankan sebuah usaha. Potensi ini tidak lepas dari potensi yang ada dari sumber daya manusia. Keberadaan potensi sumberdaya manusia dapat difungsikan untuk mengelola dan membangun desa, salah satunya adalah pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).Pengembangan BUMDes tidak hanya selesai pada proses pembentukannya saja namun ada tahapan selanjutnya. Hal ini sebagai rangkaian mekanisme dalam mengembangkan BUMDes menjadi Lembaga Usaha Desa yang mandiri dan profesional sebagai penggerak kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan.Faktor lain yang mendasari perlunya penguatan BUMDes adalah adanya realita bahwa potensi sumberdaya manusia yang sudah terhimpun dalam kelompok-kelompok ekonomi kerap mendapatkan kesulitan ketika ingin memperkuat visi . . . Read more