Posts Tagged with Bumdes

posted by danik on December 1, 2016
Dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan Desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Bentuk Badan Usaha Milik Desa sebagaimana dimaksud pada ayat harus berbadan hukum.Sesuai amanat UU Desa No 6/2014 setiap desa perlu membentuk BUMDES, sebagai salah satu upaya untuk pemberdayaan masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Selanjutnya Kementrian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal telah menerbitkan Peraturan Menteri No4/2015 tentang BUMDES.   Menyambut hal tersebut Pemerintah Daerah seharusnya juga sudah menerbitkan Perda tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan . . . Read more
posted by danik on September 7, 2016
PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan pelatihan pembentukan BUMDes, pada Rabu, 7 September 2016. Pelatihan diselenggarakan di Desa Wonokromo, Pleret, Bantul dengan peserta seluruh perangkat Desa Wonokromo. Acara ini di narasumberi oleh Rudy Suryanto, SE.,M. Acc., Ak., CA, akademisi BLUD. Pada pembukaan acara Bapak Carik Desa Wonokromo memberikan sambutan dan gambaran mengenai potensi dan perekonomian yang ada di Desa Wonokromo. Pada sesi pertama Bapak Rudy Suryanto, selaku narasumber mengatakan untuk memulai BUMDes hal yang dilakukan pertama adalah melakukan pemetaan seperti bidang usaha, bentuk organisasi, modal, alokasi, laporan pertanggungjawaban, pengawasan dan pembinaan. Pelatihan BUMDes ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa . . . Read more