Posts Tagged with BUMD

posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Pada tanggal 2 Maret sampai dengan 4 Maret 2023, Bumdes.id bersama dengan Meravi.id bekerjasama dengan Kangean Energi Indonesia (KEI) mengadakan pelatihan untuk pelaku UMKM di Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur.Peserta berasal dari berbagai jenis UMKM di Kecamatan Sapeken sejumlah kurang lebih 30 orang mendapat pelatihan peningkatan kapasitas.Materi-materi yang diberikan antara lain pola pikir seorang wirausaha, sharing praktik analisa peluang dan keberhasilan UMKM, manajemen usaha produktif dan inovatif, tata kelola kelembagaan UMKM. Pada hari selanjutnya disusul dengan materi strategi pemasaran UMKM, penyusunan rencana usaha dengan Business Model Canvas (BMC), penyusunan SOP laporangan keuangan UMKM, monitoring dan evaluasi bisnis serta . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Pada tanggal 1 sampai dengan 2 Maret 2023, PT Insmart bekerjasama dengan Bumdes.id mengadakan Pelatihan Tata Kelola BUMDes untuk peserta dari Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro sejumlah 10 orang.Acara bertempat di Malyabhara Hotel dengan pelatihan dibagi ke dalam dua tahap selama dua hari. Hari pertama pelatihan merupakan pelatihan in-class dimana peserta mendapatkan materi dari narasumber-narasumber Bumdes.id mengenai tata kelola kelembagaan BUMDes. Sementara hari kedua peserta melakukan studi lapangan ke BUMDes sukses di Yogyakarta yang berhasil memiliki tata kelola kelembagaan yang baik dan unit usaha yang berkembang pesat.BUMDes yang dipilih adalah BUMDes Amartha Pandowoharjo Sleman yang memiliki unit usaha pengolahan . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Pendamping desa memiliki tugas, pokok dan fungsi yang penting dalam mendorong desa menjadi maju. Kabar terbaru pendamping desa menjadi kabar yang senantiasa dinantikan karena berkaitan erat dengan maju dan mundurnya sebuah desa.Fungsi pendamping desa dihapuskan tidak akan bisa karena memenuhi ketentuan Undang-Undang. Ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disusul dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 (Permendes 3/2015) tentang Pendampingan Desa.Kedua payung hukum diatas adalah landasan hukum diangkatnya pendamping desa untuk membantu mendampingi pembangunan desa.Pendamping desa diangkat dan dikontrak . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 8, 2023
 Kesuksesan beberapa BUMDes dalam meluncurkan aplikasi jangan sampai membuat orientasi digital BUMDes berubah. Aplikasi hanyalah bagian kecil dari proses transformasi digital di desa. Pada beberapa kasus, BUMDes berhasil melakukan transformasi digital desa dengan bantuan aplikasi. Sementara yang lain justru berhasil melakukan transformasi dengan membawa produk-produk umkm masuk ke dalam marketplace. Pada studi kasus lain, BUMDes justru berhasil melakukan transformasi digital desa dengan mengadakan pelatihan-pelatihan untuk umkm desa. Hal ini karena disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di desa.Sehingga tidak semua konsep-konsep BUMDes digital harus selalu bertumpu pada pembuatan aplikasi. Mengingat proses, biaya dan tahapan pembuatan aplikasi sendiri memakan banyak . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Membuat logo BUMDes nasional dapat dilakukan setelah pendirian BUMDes selesai. BUMDes dapat didirikan melalui musyawarah desa. Aturan ini dituliskan dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021.Beberapa tahapan dan tatacara pendirian juga diatur dalam payung hukum yang sama, misalnya persiapan draft anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta pengesahan pendirian melalui peraturan desa. Selain mengesahkan dokumen-dokumen pendirian. Pengurus BUMDes dan pemangku kepentingan desa dapat mulai menyusun logo bumdes.Logo bumdes kemendesa dapat menjadi referensi rujukan tata cara membuat logo BUMDes. Caranya dengan mencari pembanding logo-logo BUMDes yang telah mendapat sertifikat badan hukum.Membuat logo bumdes sendiri diserahkan secara musyawarah kepada masyarakat desa. Sehingga . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Pada peta jalan yang disusun Bumdes.id, BUMDes dapat dikategorikan ke dalam beberapa macam seperti BUMDes rintisan, BUMDes berkelanjutan dan BUMDes sukses.Salah satu tahapan untuk meraih predikat BUMDes sukses yang berstatus paripurna. Ditunjukkan dengan pengelolaan kelembagaan dan usaha yang baik serta profesionalitas dalam mengelola bisnisnya. Maka BUMDes memerlukan standardisasi dirinya ke dalam sebuah pengelolaan yang disebut dengan profesionalitas.BUMDes profesional dapat diukur setidaknya dari empat indikator utama.Empat indikator ini sering dijelaskan oleh konsultan-konsultan Bumdes.id dalam Training of Trainers (TOT) Pendamping BUMDes yang digelar di Sekolah BUMDes Nogotirto.Apa saja empat indikator tersebut, berikut daftarnya:1. Pengelolaan Kelembagaan BUMDes dapat dikatakan profesional dan bersiap melangkah . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Sepanjang tahun-tahun pemulihan pandemi Covid-19. Kemendes sebagai kementerian yang membidangi urusan desa dan daerah tertinggal telah beberapa kali meluncurkan program intervensi bagi pengurus BUMDes dan pemerintah desa.Program-program penguatan ini terbagi ke dalam dua hal. Pertama, adalah program-program yang bersifat finansial diwujudkan dalam bantuan dan anggaran dana yang melibatkan peran serta anggaran pendapatan belanja negara melalui dana desa, dana hibah, dana bergulir hingga sinkronisasi bantuan keuangan dengan pemerintah daerah.Kedua, merupakan program yang bersifat dukungan bagi pengembangan non-finansial desa. Misalnya dalam bentuk pemberian beasiswa bagi pengurus BUMDes dan perangkat desa maupun konsultasi pendampingan yang bersifat pengawasan penggunaan anggaran.Beberapa program-program tersebut antara lain:1. . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Menteri Desa mendorong agar BUMDes segera berbadan hukum dan memperoleh sertifikat ijin usaha (nomor induk berusaha).Status badan hukum BUMDes selain mempermudah BUMDes berhubungan dengan pihak ketiga, juga mempermudah dalam memperbesar skala usaha yang dimilikinya.Peraturan Badan Hukum BUMDes diatur dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021. Sehingga sudah sejatinya BUMDes dapat menerapkan amanat dari peraturan pemerintah ini.Karena jika BUMDes telah berstatus badan hukum akan memperoleh benefit yang tidak bisa didapatkan oleh BUMDes-BUMDes lainnya.1.BUMDes berbadan hukum dapat mengurus nomor induk berusaha melalui Online Single Submission (OSS).Jika BUMDes belum berbadan hukum, maka akan sudah karena syarat-syarat yang diminta dalam OSS sama dengan halnya . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Pada tanggal 2 Maret 2023 Kemendes akan memperingati Hari RPL. RPL sendiri merupakan program beasiswa dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal untuk meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes.RPL adalah rekognisi pembelajaran lampau yang merupakan program penyetaraan. Program RPL mengubah pengalaman dalam mengelola desa menjadi SKS dalam perkuliahan untuk mendapat gelar sarjana. Program RPL yang digelar Kemendes PDTT ini bertujuan memperbanyak pengurus BUMDes dan aparatur desa untuk memperoleh gelar sarjana dengan mudah. Salah satunya dengan sistem konversi yang bekerjasama dengan Universitas Negeri Yogyakarta. Kemendes mendorong hadirnya RPL dengan memberikan beasiswa bagi pengurus BUMDes. Nantinya pengurus BUMDes dapat mengikuti program penyetaraan RPL secara gratis . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Sesuai amanat dalam PP 11 Tahun 2021, BUMDes dapat membuka unit usaha yang ditujukan bagi kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Unit usaha yang didirikan BUMDes dapat dimulai ketika musyawarah desa digelar.Unit usaha BUMDes dapat disusun dalam program kerja yang disepakati pengurus BUMDes. Nantinya kemudian menyusul rencana anggaran dan belanja BUMDes juga disusun untuk mengoperasionalkan usaha dalam setahun kedepan. Salah satu jasa usaha yang dapat didirikan secara mudah oleh BUMDes adalah jasa parkir. Pendirian ini mudah, tetapi tetap memerlukan proses pemetaan potensi, rencana bisnis yang terstruktur dengan baik serta dapat melibatkan banyak pekerja (padat karya). Berikut lima tahapan BUMDes membuka jasa . . . Read more