posted by Syncore on March 31, 2020
 Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnyaPraktek Bisnis Yang Sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing. Fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, . . . Read more
posted by Syncore on March 26, 2020
 SMKN 2 Subang memiliki 16 jurusan dan 5 bidang kompetensi dan sudah mulai diterapkannya Teaching Factory (TEFA) namun sekolah merasa masih terhalang dalam melakukan kegiatan karena belum ada regulasi yang jelas untuk TEFA ini sendiri, sehingga pihak sekolah ingin mendalami ilmu tentang BLUD dan penerapannya. Menteri Pendidikan juga mendorong Pememerintah Provinsi untuk SMK yang memiliki teaching factory (TEFA) untuk menerapkan BLUD.Pendapatan SMKN 2 Subang saat ini bersumber dari APBD, BOS, dan dari biaya administrasi yang dibebankan kepada siswa. 50% siswanya digratiskan karena berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga diberlakukan sistem subsidi silang. Latar belakang SMK menjadi BLUD adalah tren, kebutuhan . . . Read more
posted by Syncore on March 27, 2020
SMK N 5 Jember sudah menjadi BLUD sejak Triwulan 4 tahun 2018 namun pemahaman untuk semua pengelola baik pengelola komite sekolah maupun pengelola TEFA masih perlu ditingkatkan lagi oleh karena itu diadakan Inhouse Training Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Pada pelatihan ini mengundang konsultan dari Syncore sebagai Narasumber yang telah berpengalaman mendampingi Puskesmas, RS dan SMK BLUD.“Sejak ditetapkan menjadi BLUD semua pendapatan BLUD sudah dikelola oleh SMK sendiri. Dengan BLUD kita lebih leluasa mengelola keuangan dan tidak perlu menyetorkan ke kas negara, diharapkan pengelolaan BLUD akan semakin Profesional dan meningkatkan pendapatan melalui potensi-potensi yang dapat digali dari segala sisi.” Ujar Bapak . . . Read more
posted by Syncore on March 28, 2020
 Berikut daftar pertanyaan dan jawaban dari hasil diskusi peserta dengan Narasumber : Kami memahami tujuan TEFA adalah meningkatkan kompetensi dari lini produksi, jika ada kerjasama dengan Industri lain maka yang berhak melakukan kerjasama siapa?Jawab : jika bukan BLUD maka yang boleh kerjasama adalah PEMDA, tetapi kalau sudah menjadi BLUD maka boleh melakukan kerjasama dengan pihak lain yang dilakukan oleh pemimpin BLUD. Kalau sekolah yang belum berstatus BLUD secara hukum belum boleh ya pak? Tetapi jika SMK sudah menjadi BLUD maka SMK bisa melakukan kerjasama untuk mengembangkan Unit TEFA nya.Jawab : Iya betul sekali, BLUD boleh melakukan kerjasama dengan pihak lain. . . . Read more
posted by Syncore on September 30, 2019
Salah satu kuasa pengelolaan keuangan daerah adalah PPTK. PPTK atau disebut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ini muncul hanya untuk pemerintah daerah tepatnya melalui PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. PPTK didefinisikan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2005 dalam pasal 1 ayat 16 sebagai pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya. Jabatan PPTK hanya dikenal dalam pelaksanaan kegiatan yang sumber dananya berasal dari APBD. Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) istilah ini hanya ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Namun, . . . Read more
posted by Syncore on September 28, 2019
Puskesmas merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang dekat dengan masyarakat dan bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai visi untuk menjadikan kecamatan yang sehat sehingga visi pembangunan kesehatan Indonesia sehat 2019 dapat diwujudkan. Pencapaian hal tersebut dapat terlaksana jika masyarakat yang ada di wilayah kerja puskesmas mau menggunakan dan memanfaatkan puskesmas dalam upaya memelihara dan mewujudkan pencapaian kesehatan. Saat ini masyarakat adalah pelanggan ketika mendatangi tempat pelayanan kesehatan termasuk puskesmas bukan hanya sekedar mendapatkan pelayanan tetapi mereka memiliki kebutuhan harapan dengan pelayanan yang tersedia. Harapan dan kebutuhan pelanggan bervariasi, tergantung dari kepentingan masyarakat ketika datang ke . . . Read more
posted by Syncore on September 27, 2019
Pada Kamis, 27 Juni 2019 Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan PT Syncore Indonesia melaksanakan workshop pola pengelolaan keuangan (penyesuaian permendagri No 79 tahun 2018). Workshop ini dilaksanakan selama tiga hari yakni 27-29 Juni 2019 bertempat di Hotel Citradream Bintaro, Tangerang. Workshop ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari Kepala UPT Pengelola Dana Bergulir, Kasubag TU Pengelola Dana Bergulir, pelaksana teknis serta staff.Acara dibuka oleh pihak Syncore kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kasubag TU Unit Pengelola Dana Bergulir Kabupaten Tangerang, Bapak Tri Samiharto SE, MM mewakili Kepala UPT Unit Pengelola Dana Bergulir Kabupaten Tangerang. Dalam sambutannya . . . Read more
posted by Syncore on September 26, 2019
Pelaporan dari realisasi anggaran BLUD selama satu periode dilaporkan dalam Laaporan Realisasi Anggaran BLUD. Laporan Realisasi Anggaran menyajikan informasi realisasi pendapatan-LRA, belaja, surplus/defisit-LRA, pembiayaan dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. Laporan Realisasi Anggaran atau yang biasa disingkat LRA tersebut paling kurang mencakup pos-pos yaitu pendapatan-LRA, belanja, surplus/defisit-LRA, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, pembiayaan neto dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/SiKPA). Pendapatan – LRA pada BLUD diakui pada saat pendapatan kas yang diterima BLUD diakui sebagai pendapatan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum.Pendaptan BLUD yang dikelola sendiri dan tidak disetor ke kas daerah merupakan . . . Read more
posted by Syncore on September 25, 2019
Laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Badan Layanan Umum Daerah. Tujuan umumnya adalah untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi serta perubahan ekuitas Badan Layanan Umum Daerah. Laporan ini dibuat agar bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Tujuan spesifik dari laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya dengan menyediakan informasi mengenai posisi sumber . . . Read more
posted by Syncore on September 24, 2019
Pengeluaran BLUD yang bersumber dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerjasama dengan pihak lain dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah diberikan fleksibilitas dengan mempertimbangkan volume kegiatan pelayanan. Fleksibilitas merupakan belanja yang disesuaikan dengan perubahan pendapatan dalam ambang batas RBA dan DPA yang telah ditetapkan secara definitif. Ambang batas tersebut merupakan persentase realisasi belanja yang diperkenankan melampaui anggaran dalam RBA dan DPA. Dalam hal belanja BLUD melampaui ambang batas, maka terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah dan apabila terjadi kekurangan anggaran BLUD dapat mengajukan usulan tambahan anggaran dari APBD kepada PPKD. Besaran persentase ambang batas dihitung tanpa memperhitungkan . . . Read more