posted by Syncore on May 24, 2019
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota adalah satuan kerja pemerintahan daerah kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang kesehatan di kabupaten/kota. Setiap Dinas Kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam memberikan fasilitas pelayanan kesehatan berupa Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) yang selanjutnya disebut Puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat. Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) adalah suatu . . . Read more
posted by Syncore on May 25, 2019
Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri sedang menyiapkan 34 Puskesmas untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Kesehatan untuk mendampingi Puskesmas menjadi BLUD adalah dengan mengikuti workshop pola pengelolaan keuangan BLUD bersama dengan  Syncore Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 22-24 Oktober 2018 di hotel Brother ruangan Devavrata. Peserta yang hadir dalam workshop berjumlah 48 orang terdiri dari 41 orang yang mewakili 34 Puskesmas Kabupaten Wonogiri dan 7 orang Dinas Kesehatan. Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom., M.M selaku narasumber Workshop menjelaskan tujuan diselenggarakannya workshop ini adalah untuk memantapkan persiapan untuk melaksanakan pola pengelolaan keuangan setelah Puskesmas . . . Read more
posted by Syncore on May 27, 2019
Penyusunan dokumen RBA pada BLU berpedoman pada perdirjen perbendaharaan Nomor 20 Tahun 2012 tentang pedoman teknis penyusunan rencana bisnis dan anggaran satuan kerja badan layanan umum. Dijelaskan bahwa RBA yang disusun terdiri dari latar belakang, ringkasan eksekutif dan tiga bab utama. Tiga bab tersebut adalah pendahuluan, kinerja tahun berjalan dan rencana bisnis dan anggaran BLU tahun selanjutnya, dan Penutup. Ringkasan eksekutif memuat uraian mengenai kinerja satuan kerja BLU tahun berjalan dan target kinerja RBA yang hendak dicapai, termasuk asumsi-asumsi penting yang digunakan serta faktor-faktor internal dan eksternal yang akan mempengaruhi pencapaian target kinerja. BAB I memuat gambaran umum mengenai keterangan ringkas landasan . . . Read more
posted by Syncore on May 28, 2019
Aset Badan Layanan Umum adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/ atau dimiliki oleh BLU sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh serta dapat diukur dalam satuan uang, dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. Dalam melaksanakan pengelolaan asetnya pemimpin melakukan pengawasan dan pengendalian langsung. Pengelolaan aset BLU ini meliputi perencanaan dan penganggaran, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan. Pengelolaan aset Badan Layanan Umum didasarkan atas asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai yang berpedoman pada ketentuan perundang-undangan di bidang pengelolaan . . . Read more
posted by Syncore on May 29, 2019
Secara umum audit merupakan suatu proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi tentang kejadian dan kegiatan ekonomi untuk tujuan meningkatkan derajat kesesuaian asersi-asersi tersebut dengan standar yang telah ditetapkan dan dikomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan. Pada dasarnya audit merupakan instrumen bagi manajemen untuk membantu mencapai visi, misi dan tujuan organisasi dengan cara mendapatkan data dan informasi faktual dan signifikan berupa data, hasil analisa, penilaian, rekomendasi auditor sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan atau perubahan. Untuk menilai kinerja pelayanan di  Puskesmas perlu dilakukan audit internal. Dengan adanya audit internal akan dapat diidentifikasi kesenjangan kinerja yang . . . Read more
posted by Syncore on April 28, 2020
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. dalam peningkatan pelayanan BLUD dalam segi non keuangan. Blud harus memiliki suatu strategi yang mempengaruhi peningkatan pelayanan yaitu : Tercapainnya indeks kepuasan masyarakat (IKM) Tercapainnya target kinerja sesuai standat pelayanan minimal Tersedia pelayanan khusus masyarakat miskin Tersedia pelayanan kesehatan dasar dan rujukan Tersedia sarana dan prasarana mendukung pelayananan Tersedia data dan informasi yang handal Tersedia penanggulangan . . . Read more
posted by Syncore on June 10, 2019
Workshop PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Lampung telah selesai dilaksanakan di Hotel Yunna Lampung pada tanggal 2 sampai 4 Mei 2019, mulai hari Kamis sampai dengan Sabtu. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji selaku perwakilan dari Bupati Mesuji, pejabat-pejabat lintas sektor, Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, dan 12 puskesmas yang telah ditetapkan menjadi BLUD, yaitu Puskesmas Bukoposo, Puskesmas Tri Karya Mulya, Puskesmas Hadimulyo, Puskesmas Sidomulyo, Puskesmas Margojadi, Puskesmas Tanjung Mas Makmur, Puskesmas Adi Luhur, Puskesmas Sungai Sidang, Puskesmas Panggung Jaya, Puskesmas Simpang Pematang, Puskesmas Wiralaga serta Puskesmas Brabasan. Puskesmas-puskesmas di Mesuji telah ditetapkan menjadi PPK-BLUD . . . Read more
posted by Syncore on June 11, 2019
Pada hari Senin hingga Rabu tanggal 20-22 Maret 2019 lalu, telah berlangsung Workshop Persiapan dalam rangka penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Grand Zuri, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara PT Syncore Indonesia dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan pada waktu bulan Ramadhan, dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga waktu berbuka puasa. Kegiatan ini berlangsung dengan menghadirkan banyak pihak baik dari Dinas Kesehatan, Puskesmas maupun pihak-pihak lintas sektor seperti Sekretaris Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Narasumber pada hari pertama adalah Ir Bejo Mulyono . . . Read more
posted by Syncore on June 12, 2019
Pada pertengahan Bulan Ramadhan di tahun 2019 ini, rupanya tidak menurunkan semangat 22 (dua puluh dua) Puskesmas di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan – Badan Layanan Umum Daerah (PPK - BLUD). PT. Syncore Indonesia kembali ditunjuk untuk mendampingi dan mengantarkan Puskesmas menerapkan PPK - BLUD. Pelatihan pun dilaksanakan selama tiga hari (20-22 Mei 2019) di Hotel Grand Zuri Muara Enim. Pelatihan dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, pihak lintas sektor, serta 22 Puskesmas, di mana setiap Puskesmas mendatangkan setidaknya Kepala Puskesmas, Kepala TU, Bendahara JKN, dan Bendahara BOK. Total peserta pelatihan ada lebih dari 100 . . . Read more
posted by Syncore on June 13, 2019
Sebagai tindak lanjut dari UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Pemendagri 61 tahun 2007 (yang selanjutnya di-update menjadi Permendagri 79 Tahun 2018) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang menjadi dasar dalam penerapan pengelolaan keuangan bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah yang ingin menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK – BLUD) maka diwajibkan untuk memenuhi 3 syarat, yaitu: Syarat Substantif Syarat Teknis Syarat Administratif PPK – BLUD sendiri adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik – praktik bisnis yang sehat . . . Read more