posted by Syncore on November 7, 2020
Satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), merupakan instansi di lingkungan pemerintah daerah yang mengelola kekayaan daerah yang tidak dipisahkan. Maka dari itu, sebagai instansi pemerintah, BLUD kemudian menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP). BLUD pun wajib menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas aktivitas operasional yang dilakukannya selama satu periode. Selain itu, Laporan Keuangan ini juga memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi dan kewajiban BLU pada tanggal pelaporan dan arus sumber daya ekonomi selama periode berjalan. Informasi ini diperlukan pengguna untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan ekonomi BLUD dalam menyelenggarakan . . . Read more
posted by Syncore on November 5, 2020
Laporan arus kas adalah bagian dari laporan finansial yang menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris.   Aktivitas Operasi Aktivitas operasi adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk kegiatan operasional pemerintah selama satu periode akuntansi. Arus kas bersih aktivitas operasi merupakaan indikator yang menunjukkan kemampuan operasi pemerintah dalam menghasilkan kas yang cukup untuk membiayai aktivitas operasionalnya di masa yang akan datang tanpa mengandalkan sumber pendanaan dari luar. Arus masuk kas dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari: Penerimaan Perpajakan; Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); Penerimaan Hibah; Penerimaan Bagian Laba Perusahaan negara/daerah dan Investasi Lainnya; Penerimaan Lain-lain/penerimaan dari . . . Read more
posted by Syncore on November 6, 2020
Terdapat 3 konsep remunerasi yang biasa disebut dengan 3P, yaitu: Position Position atau posisi yaitu pemberian remunerasi berdasarkan posisi jabatan yang ditempati. Dengan kata lain, remunerasi yang diberikan nilainya sama untuk setiap jabatan yang setingkat. People People atau orang adalah pemberian remunerasi kepada orang yang memiliki keahlian atau pendidikan khusus yang sesuai dengan pekerjaannya. Performance Performance atau kinerja adalah pemberian remunerasi yang diberikan kepada karyawan berdasarkan kualitas kinerjanya. Artinya tunjangan ini hanya diberikan kepada karyawan yang memiliki kinerja tinggi (berkualitas) atau sesuai harapan yang telah ditetapkan. Prinsip dasar yang penting untuk diketahui dalam penyusunan remunerasi, yaitu: Adil dan Proporsional Adil yang dimaksud tidak berarti bahwa setiap karyawan menerima . . . Read more
posted by Syncore on November 4, 2020
Sesuai dengan Permendagri No. 79 tahun 2018 salah satu persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD adalah dengan memiliki atau menyusun dokumen pola tata kelola. Berdasarkan Pasal 38 Permendagri No. 79 tahun 2018, pola tata kelola ini memuat kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, dan pengelolaan sumber daya manusia. Penjelasan dari muatan pola tata kelola sebagai berikut: Kelembagaan Kelembagaan berisi struktur organisasi yang menggambarkan posisi jabatan yang ada pada UPTD dan hubungan wewenang atau tanggungjawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosedur kerja Prosedur kerja menggambarkan wewenang atau tanggungjawab masing-masing jabatan dan prosedur yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya. Pengelompokan fungsi Pengelompokan . . . Read more
posted by Syncore on November 3, 2020
 Salah satu persyaratan administratif untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) adalah UPT harus menyusun dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.SPM di Puskesmas sendiri akan menjadi acuan Puskesmas dalam mencapai standar kinerja, membuat perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).Ada 2 (dua) Jenis SPM yaitu SPM kesehatan dan SPM (Puskesmas) BLUD:1. SPM Kesehatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri . . . Read more
posted by Syncore on November 2, 2020
Berdasarkan Permendagri No. 79 tahun 2018 Pasal 23 ayat 1, Pejabat Pengelola dan pegawai BLUD diberikan remunerasi sesuai dengan tanggungjawab dan profesionalismenya. Remunerasi merupakan imbalan kerja yang diberikan dalam komponen meliputi: gaji yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tetap setiap bulan; tunjangan tetap yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar Gaji setiap bulan; insentif yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar gaji; bonus atas prestasi yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar Gaji, Tunjangan Tetap dan Insentif, atas prestasi kerja BLUD yang dapat diberikan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun . . . Read more
posted by Syncore on October 31, 2020
SPI dibentuk oleh direktur dan bertanggungjawab dan berkedudukan langsung kepada pimpinan dalam pengawasan dan pengendalian internal terhadap kinerja pelayanan, keuangan dan pengaruh lingkungan sosial dalam penyelenggaraan bisnis yang sehat. Pembentukan SPI harus mempertimbangkan: Kesimbangan manfaat dan beban, Kompleksitas manajemen, dan Volume dan/atau jangkauan layanan.   Tugas SPI antara lain: Pengamanan kekayaan Menciptakan akurasi sistem informasi keuangan Menciptakan efisiensi dan produktifitas Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen dalam menjalankan praktik bisnis yang sehat.   Selain tugas diatas, SPI juga dapat berperan serta untuk membangun suatu sistem dalam RSUD-BLUD ketika RSUD-BLUD tersebut belum memiliki sistem yang baik. Dengan berbagai peran ini, SPI harus menjadi bagian rumah sakit yang mampu memberikan manfaat dan meningkatkan kinerja RSUD . . . Read more
posted by Syncore on October 30, 2020
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan suatu bentuk pendidikan formal yang menyelenggaran pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat. Pada pendidikan kejuruan siswa diberikan suatu bentuk pengembangan bakat, pendidikan dasar keterampilan dan kebiasaan-kebiasaan yang mengarah pada dunia kerja yang dipandang sebagai latihan keterampilan. Siswa juga akan disiapkan untuk memasuki persaingan di dunia kerja. Kegiatan pembelajaran pada SMK pun tidak hanya terjadi di sekolah, namun kegiatan praktik industri di dunia kerja nyata yang sangat ditekankan untuk mendapatkan dan meningkatkan pengalaman bekerja di persaingan dunia kerja untuk para siswa kedepannya. Seorang siswa SMK harus tepat dalam memilih jurusan yang sesuai dengan bakat dan minatnya . . . Read more
posted by Syncore on October 28, 2020
 Dalam pelaksanaan operasional SPAM BLUD tentuya membutuhkan berbagai sumber daya. Salah satunya adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia (SDM) pada SPAM BLUD terdiri atas: Pejabat PengelolaPejabat pengelola ini bertanggungjawab atas kinerja umum operasional, pelaksanaan kebijakan fleksibilitas dan keuangan BLUD dalam pemberian layanan. PegawaiBerperan sebagai penyelenggara kegiatan untuk mendukung kinerja BLUD.Pejabat pengelola dan pegawai pada BLUD ini berasal dari Pegawai negeri sipil (PNS) dan/atau Pegawai Pemerintahan dengan pejanjian Kerja (PPPK/P3K) yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pejabat pengelola dan pegawai BLU dapat pula berasal dari profesional lainnya yang statusnya dapat sebagai pekerja tetap atau kontrak.Pejabat Pengelola ini terdiri atas: Pemimpin BLUDBefungsi sebangai . . . Read more
posted by Syncore on October 27, 2020
BLUD merupakan instansi di lingkungan pemerintah daerah yang mengelola kekayaan daerah yang tidak dipisahkan. Untuk itu, BLUD wajib untuk menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggung jawabannya. Laporan Keuangan ini disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Karena hal inilah BLUD dapat dianyatakan sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan. BLUD sebagai Entitas Pelaporan karena BLUD merupakan satuan kerja pelayanan yang walaupun bukan berbentuk badan hukum tetapi masih mengelola kekayaan Daerah yang asalnya berasal dari APBD. Selaku pihak yang menerima anggaran belanja pemerintah (APBD) yang menyelenggarakan akuntansi, BLUD pun merupakan suatu entitas akuntansi yang berkewajiban membuat laporan keuangan yang nantinya akan dikonsolidasikan pada entitas akuntansi/entitas . . . Read more