posted by Syncore on August 18, 2018
Konsolidasi adalah proses penggabungan antara akun-akun yang diselenggarakan oleh suatu entitas pelaporan dengan entitas pelaporan lainnya, entitas akuntansi dengan entitas akuntansi lainnya, dengan mengeliminasi akun-akun timbal balik agar dapat disajikan sebagai satu entitas pelaporan konsolidasian. Selaku penerima anggaran belanja pemerintah (APBD) BLUD adalah entitas akuntansi, yang laporan keuangannya dikonsolidasikan pada entitas pelaporan yang secara organisatoris berada diatasnya. Satuan kerja pelayanan berupa Badan, walaupun bukan berbentuk badan hukum yang mengelola kekayaan negara yang dipisahkan, BLUD adalah entitas pelaporan. Sehingga puskesmas yang telah menjadi BLUD akan tetap melakukan konsolidasi laporan keuangannya kepada Dinas Kesehatan.   Prosedur Konsolidasi Menggabungkan dan menjumlahkan akun yang diselenggarakan oleh entitas pelaporan dengan entitas . . . Read more
posted by Syncore on August 18, 2018
 Dalam dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah dijelaskan mengenai program-program yang akan dicapai oleh BLUD dalam jangka waktu lima tahun kedepan. Rencana strategis lima tahunan menjadi hal yang perlu disusun dikarenakan setelah suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja resmi ditetapkan sebagai BLUD, SKPD dan Unit Kerja tersebut diharapkan mampu menjalankan proses bisnisnya dengan menerapkan prinsip value for money yaitu ekonomis, efektif, dan efisien. Sebelum menyusun rencana strategis dan program kerja, BLUD perlu mengumpulkan data-data yang ditinjau dari aspek internal maupun eksternal. Sub indikator dari aspek eksternal dilihat dari sisi kondisi geografis, karakteristik . . . Read more
posted by Syncore on August 20, 2018
Apakah Itu BLUD? Sejarah BLUD ? Narasumber : Bapak Ir Bejo Mulyono, M. ML Diindonesia belum ada 50% puskesmas yang telah menjadi BLUD. 447 puskesmas yang telah didampingi oleh Syncore dalam hal persiapan (Pra BLUD) dan pengimplementasian BLUD (Pasca BLUD). Pada awal tahun belum mendapatkan anggaran, lalu untuk makan minum pasien, dan obat sumber dananya dari mana? Meminjam dari koperasi. Sebelum menjadi bLUD maka tidak diizinkan untuk melakukan utang piutang. Karena tugas Pemerintah daerah adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat maka mendapatkan pembiayaan dari APBD, dan bukan untuk mencari keuntungan dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Tarif untuk pelayanan kesehatan adalah tarif yang terjangkau . . . Read more
posted by Syncore on August 21, 2018
Dalam rangka mewujudkan akuntanbilitas dan transparansi di lingkungan SKPD atau Unit Kerja SKPD di lingkungan pemerintah daerah mengharuskan setiap pengelola keuangan daerah untuk menyampaikan laporan pertanggunjawaban pengelolaan keuangan dengan cakupan yang lebih luas dan tepat waktu. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan dimaksud dinyatakan dalam bentuk laporan keuangan yang setidak-tidaknya meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara memperjelas bahwa laporan keuangan dimaksud harus disusun berdasarkan proses akuntansi yang wajib dilaksanakan oleh setiap pengguna . . . Read more
posted by Syncore on August 23, 2018
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengertian dari fleksibilitas adalah keleluasaan pengelolaan keuangan/barang BLUD pada batas-batas tertentu yang dapat dikecualikan dari ketentuan yang berlaku umum. Status BLUD bertahap diberikan fleksibilitas pada batas-batas tertentu berkaitan dengan jumlah dana yang dapat dikelola langsung, pengelolaan barang, pengelolaan piutang, serta perumusan standar, kebijakan, sistem, dan prosedur pengelolaan keuangan. Status BLUD bertahap tidak diberikan fleksibilitas dalam hal pengelolaan investasi, pengelolaan utang, dan pengadaan barang dan/atau jasa. Batas-batas tertentu fleksibilitas diberikan dan fleksibilitas yang tidak diberikan ditetapkan bersamaan dengan penetapan status BLUD. Pengelolaan . . . Read more
posted by Syncore on August 23, 2018
Setelah melakukan banyak melakukan pelatihan, kami menemukan bahwa masih banyak pertanyaan yang muncul terkait apakah menjadi BLUD itu sulit. Benarkah?Untuk menjadi BLUD pertama-tama kita harus membaca terlebih dahulu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 yaitu Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi SKPD atau Unit Kerja SKPD yang akan menjadi BLUD dan telah menjadi BLUD.Dimana dalam pasal 4 disebutkan bahwa untuk menerapkan PPK BLUD SKPD atau Unit Kerja SKPD harus memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif.Persyaratan Substantif terpenuhi apabila tugas dan fungsi SKPD atau Unit Kerja bersifat operasional dalam menyelenggarakan pelayanan umum . . . Read more
posted by Syncore on February 28, 2018
Implementasi PPK-BLUD RSUD Kota Subulussalam Aceh. Setelah resmi ditetapkan sebagai BLUD mulai September 2017, kini RSUD Kota Subulussalam siap melaksanakan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Mekanisme PPK-BLUD baru akan diterapkan mulai Januari 2018. Karena baru menjadi BLUD, RSUD Kota Subulussalam memilih langkah yang tepat untuk mengikuti Pelatihan PPK BLUD sebelum mengimplementasikannya. Hal ini bertujuan untuk pelaksanaan PPK BLUD yang tepat dan sesuai regulasi.RSUD Kota Subulussalam mempercayakan pelatihan PPK BLUD bersama PT Syncore Indonesia. Pelatihan mengenai PPK BLUD berlangsung di ruang pertemuan RSUD Kota Subulussalam Aceh pada hari Senin sampai dengan Rabu, 12-14 Februari 2018. Acara hari pertama dibuka langsung oleh . . . Read more
posted by Syncore on February 28, 2018
Pelatihan PRA BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Tapak Tuan diselenggarakan tanggal 8, 9 dan 10 Februari 2018. Pelatihan ini diselenggarakan di Dinas Kabupaten Aceh Selatan diwakili oleh 9 Puskesmas dari 25 Puskesmas yang ada di Kabupaten Aceh Selatan. Peserta merupakan puskesmas-puskesmas yang sudah akreditasi tahun 2016, sedang akreditasi tahun 2018 dan akan melakukan akreditasi tahun 2019.Acara dimulai dengan sambutan dari Ibu Erlina selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Tapak Tuan. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa tujuan diadakannya pelatihan PRA BLUD ini adalah agar semua puskesmas yang berada di daerah tapak tuan dapat menjadi BLUD. Sehingga puskesmas tersebut . . . Read more
posted by Syncore on August 9, 2018
Workshop PPK-BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota dilaksanakan hari selama 3 hari mulai dari tanggal 30 Juli s.d 1 Agustus 2018, di Ruang Pendopo 1 Hotel Pesonna Yogyakarta dan diikuti oleh 1 Holding 22 Puskesmas. Puskesmas di Dinkes Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan holding, sehingga dalam hal penggunaan software yang akan menginput data penerimaan dan pengeluaran adalah Holding. Pada hari pertama materi disampaikan oleh Bapak Sonie Haksomo, S.E., M.Si. dan sesi kedua diisi oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. yang memaparkan materi tentang dana kapitasi dari JKN dan pengantar tentang penerapan PPK BLUD. Dalam hal ini karena BLUD pada . . . Read more
posted by denny on August 5, 2018
Sabtu, 4 Juli 2018 telah berlangsung Seminar Nasional & Penghargaan BLUD Terbaik, "Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD" yang diikuti oleh 250 peserta dari Dinkes & Puskesmas di Indonesia. Kegiatan ini diramaikan dengan kehadiran bpk. Ganda Partogi Sinaga (Kemenkes, Kasubdir Puskesmas), bpk. Wisnu Saputro (Kemendagri, Kasi BLUD Wil 1) dan bpk. Rudy Suryanto (IAI, Akademisi Akuntansi Sektor Publik). Pada kesempatan ini Syncore memberikan penghargaan kepada 3 Puskesmas Terbaik versi Syncore, yaitu :1. Kategori Ketepatan Penyusunan Laporan Keuangan diberikan kepada Puskesmas Cisewu Dinkes Kab. Garut2. Kategori Ketepatan Waktu dalam Penatausahaan Keuangan diberikan kepasa Puskesmas Ngemplak Dinkes Kab. Boyolali3. Kategori Puskesmas Teraktif dalam Melakukan Konsultasi Online . . . Read more