Posts Tagged with sebagai

posted by Syncore on December 8, 2023
Di dalam sebuah Negara pasti memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan bagi setiap warga Negara dan penduduk dalam memenuhi hak serta kebutuhan dasar demi terlaksananya pelayanan publik. Hal tersebut terdapat pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah wajib menciptakan kepercayaan masyarakat sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Menurut Osborne and Gaebler (1992) menjelaskan bahwa salah satu cara membangun kepercayaan publik dengan melalui adanya sebuah inovasi dalam mewirausahakan pemerintah pada paradigma baru yang biasa disebut paradigma Reinventing Government.Konsep Reinventing Government sendiri lebih dikenal dengan Enterprising Government yang merupakan penerapan mewirausahakan pemerintah. Konsep Enterprising Government . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 8, 2023
 Bumdes.id – Desa, sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan, memiliki potensi yang tak terbatas. Setiap desa memiliki ciri khas, keunikan, dan produk-produk unggulan yang menjadi cermin dari identitas lokalnya. Dalam rangka memahami esensi keberagaman di tingkat desa, kita perlu menyoroti Produk Unggulan Desa yang menjelma sebagai ikon, mewakili warisan budaya dan keunggulan ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat setempat.Mengapa Produk Unggulan Desa Penting?Produk unggulan desa tidak hanya sekedar barang atau hasil pertanian, melainkan mencakup segala hal yang menjadi ciri khas dan kebanggaan masyarakat desa. Keberagaman ini mencerminkan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki setiap desa. Selain itu, Produk Unggulan Desa juga . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Bumdes.id – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja telah menegaskan kedudukan BUM Desa sebagai badan hukum yang didirikan oleh Desa dan/atau bersama Desa-Desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.Dengan status sebagai badan hukum, peran BUM Desa/BUM Desa bersama semakin penting sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya. BUM Desa/BUM Desa bersama dapat menjadi penyumbang pendapatan asli Desa. Oleh karena itu, di masa mendatang BUM Desa/BUM Desa bersama diyakini menjadi pengungkit . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Bumdes.id – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja telah menegaskan kedudukan BUM Desa sebagai badan hukum yang didirikan oleh Desa dan/atau bersama Desa-Desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.Dengan status sebagai badan hukum, peran BUM Desa/BUM Desa bersama semakin penting sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya. BUM Desa/BUM Desa bersama dapat menjadi penyumbang pendapatan asli Desa. Oleh karena itu, di masa mendatang BUM Desa/BUM Desa bersama diyakini menjadi pengungkit . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Sebagai bank yang memiliki fokus kepada segmen usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), peran BRI tidak terbatas sebagai Lembaga intermediary keuangan, guna mendukung stabilitas ekonomi serta keberlanjutan usaha para pelaku UMKM maka BRI terpanggil untuk melakukan aksi pemberdayaan baik kepada individu pelaku usaha maupun pemberdayaan lembaga desa.Setelah sukses menyelenggarakan Program Desa BRILian dari tahun 2020-2022, di tahun 2023 ini bank BRI menyelenggarakan program Deepening Desa Brilian atau pemberdayaan lanjutan berupa pendalaman materi yang diberikan kepada peserta Desa Brilian tahun 2020-2022 lalu. Bentuk pemberdayaan berupa pelatihan dan pendampingan baik soft -competency dan hard-competency. Diharapkan dengan program ini dapat menjadikan desa – . . . Read more
posted by ika on December 20, 2017
Era JKN membuat Bapel Jamkesos harus mandiri, sebab Bapel Jamkesos 90% pelayanannya kepada masyarakat miskis, namun era JKN mewajibkan masyarkat miskin untuk ikut ke dalam BPJS, sehingga Bapel Jamkesos harus memikirkan layanan dukungan untuk masyarakat. Pelayanan dukungan ini pada intinya adalah layanan yang disediakan jika JKN tidak dapat menaungi masyarakat miskin.Mengapa demikian? Pada kenyataannya era JKN tidak 100% bisa menyentuh masyarakat miskin, hal tersebut terjadi juga di Yogyakarta, sehingga Bapel Jamkesos menjadi unit pendukung layanan JKN. Contoh layanannya adalah pembiayaan rawan kesehatan, salah satunya HIV/AIDS. Sebab jika di pelayanan umum maka . . . Read more