Posts Tagged with Status

posted by Syncore on December 8, 2023
Rumah sakit sebagai fasilitas sosial memiliki peran yang strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.Dalam menjalankan fungsinya, rumah sakit harus memenuhi persyaratan untuk pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan berkualitas sesuai kebutuhan dan tetap mengacu pada kode etik profesi dan medis.Menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 pasal 7, pengertian dari rumah sakit yaitu pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.Dengan demikian, rumah sakit secara mutlak harus menyediakan pelayanan berkualitas bagi para pasien.Rumah Sakit Umum (RSU) ‘Aisyiyah merupakan transformasi dari Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSIA) ‘Aisyiyah Klaten. . . . Read more
posted by Syncore on December 7, 2023
Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) adalah alat penting dalam pengelolaan keuangan yang baik di sektor publik. Di tingkat lokal, banyak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang telah mengadopsi RBA sebagai metode untuk merencanakan dan mengalokasikan sumber daya secara efektif. Namun, untuk memastikan kesuksesan implementasi RBA, pendampingan dan bimbingan yang tepat diperlukan.Syncore Indonesia mempunyai layanan dalam pendampingan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD. Layanan yang dimiliki oleh PT,Syncore Indonesia dinamakan dengan Workshop Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD. Workshop Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD milik PT. Syncore Indonesia mendampingi lebih dari 500 UPT/D yang berada di Indonesia seperti Rumah Sakit . . . Read more
posted by ika on December 22, 2017
Keunggulan pelaksanaan PPK-BLUD adalah pada fleksibilitas keuangan, tidak lantas membuat BLUD dipersamakan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dilihat dari sumber dananya, BLUD dan BUMD sangat berbeda. Sumber dana BUMD berasal dari jasa layanan yang diberikan. Sementara, sumber dana BLUD berasal dari jasa layanan yang diberikan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Terdapat unsur APBD di dalam BLUD sementara, di dalam BUMD sama sekali tidak ada.Dengan tidak disetorkannya pendapatan BLUD ke kas daerah pada tiap akhir periode menimbulkan anggapan bahwa BLUD telah mampu secara mandiri mengelola keuangannya. Hal ini selanjutnya memunculkan . . . Read more
posted by danik on August 18, 2016
  Berikut ini status kepegawaian Badan Layanan Umum (BLU):1. Pejabat pengelola dan pegawai BLU dapat terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan/atau tenaga professional non PNS.2. Pemimpin BLU dan Pejabat Keuangan sebaiknya dari PNS, mengingat pemimpin BLU bertindak sebagai penanggungjawab keuangan disamping operasional, sedangkan pejabat keuangan adalah pengelola pendapatan dan belanja.3. Pejabat pengelola anggaran yaitu Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran harus dijabat oleh PNS.       Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!  Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD    . . . Read more