Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah sakit harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan (Pasal 7 ayat 1 UU No. 44 Tahun 2009).Berdasarkan jenis pelayanan, rumah sakit dibedakan menjadi Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus. Rumah Sakit Umum (RSU) ‘Aisyiyah merupakan transformasi dari Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSIA) ‘Aisyiyah Klaten. Sebagai Rumah Sakit Khusus, RSIA ‘Aisyiyah Klaten memberikan pelayanan yang berfokus pada kesehatan Ibu dan Anak. RSIA ‘Aisyiyah Klaten yang saat ini sudah berjalan . . . Read more