Akreditasi adalah pengakuan terhadap fasilitas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah dinilai bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut telah memenuhi standar akreditasi. Ada beberapa langkah yang perlu dipersiapkan BLU/BLUD untuk Akreditasi. Berikut langkah-langkah persiapan Akreditasi:1.Meminta Pendampingan dari Kabupaten2.Lokakarya 1 hari3.Pelatihan pemahaman standar dan instrumen akreditasi oleh semua karyawan untuk memahami secara rinci standart dan persiapan self asessesment yang diikuti 2 hari.4.Self asessesment 15.Penyusunan dokumen yang dipersyaratkan oleh standar akreditasi, persiapan tata naskah, penyiapan dokumen akreditasi, dokumen internal ( SK, Pedoman/ Manual mutu, pedoman yang terkait dengan pelayanan, upaya, program maupun kegiatan, KAK, SOP, Rekaman2 . . . Read more