posted by danik on January 19, 2017
SYNCORE dipercaya kembali untuk menggelar pelatihan bertema “Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA)”. Suatu kehormatan bagi SYNCORE dipercaya oleh RSUD Abdul Rivai Berau Kalimantan dalam menyelenggarakan pelatihan ini. Bukan untuk kali pertama Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA) digelar oleh SYNCORE, karena pada dasarnya SYNCORE merupakan perusahaan yang sudah berpengalaman dalam menyelengarakan pelatihan di bidang pengelolaan keuangan Puskesmas, Rumah Sakit maupun Perguruan Tinggi dengan tema yang beragam. Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA) ini diselenggarakan di Ruang Abimantu III Hotel Grage Jogja yang terletak di Jl. Sosrowijayan No. 242 Malioboro Yogyakarta tidak jauh dari kawasan perbelanjaan malioboro. . . . Read more
posted by danik on January 18, 2017
Rabu, 6 Mei 2015 lalu, SYNCORE kembali menggelar seminar menarik bertemakan Pelatihan Penyusunan Rencanan Bisnis & Anggaran (RBA) RSUD BLUD” di Ruang Merapi Hotel Platinum Yogyakarta Jl. Gowongan Kidul No. 57 Yogyarta. Acara ini diselenggarakan selama dua hari berturut-turut mulai tanggal 6-7 Mei 2015. Peserta pelatihan merupakan pejabat struktural dari RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang. Pada acara tersebut, SYNCORE selaku penyelenggara menghadirkan narasumber yang berpengalaman dibidangnya, Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA dan Andri Yandono, SE, MM. SYNCORE sendiri merupakan salah satu perusahaan yang mampu menyelenggarakan berbagai pelatihan pengelolaan keuangan, khususnya BLUD.Salah satu projek pelatihan yang diselenggarakan oleh SYNCORE ini bertujuan agar RSUD, . . . Read more
posted by danik on January 17, 2017
Yogyakarta (8/10/2015). SYNCORE mengadakan acara Pelatihan Key Performance Indicator dengan Balance Scorecard untuk Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk memahami kerangka penilaian kinerja perguruan tinggi sesuai Per 36/PB/2012 menggunakan balanced scorecard sebagai kerangka pengukuran kinerja, menyelaraskan IKI (Indikator Kinerja Individu) & IKU (Indikator Kinerja Utama) menggunakan Balance Scorecard.Adapun peserta dalam acara ini adalah dosen-dosen yang ada di Universitas Jendral Soedirman. Acara Pelatihan Key Performance Indicator dengan Balance Scorecard untuk Perguruan Tinggi berlangsung selama dua hari, dimulai pada Kamis 8 Oktober 2015 sampai dengan Jumat, 9 Oktober 2015. Hari pertama tanggal 8 Oktober 2015 di isi oleh narasumber Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA, seorang . . . Read more
posted by danik on January 17, 2017
Pada Tanggal 24-25 Maret 2015 lalu, PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Puskesmas BLUD di Ruang Mahoni Hotel Gowongan Inn Jl. Gowongan kidul No. 50 Yogyakarta. Sekitar limapuluh peserta dari berbagai Puskesmas yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu hadir memenuhi ruangan dan berbagai materi mengenai RBA disuguhkan di acara tersebut mulai dari pengantar RBA, proses penyusunan RBA, sistematika RBA, penyusunan gambaran umum analisis eksternal dan internal BLU, analisa kinerja tahun berjalan, proyeksi keuangan BLU tahun anggaran yang akan datang sampai evaluasi dan rencana tindak lanjut. Yang menarik, pelatihan ini tidak hanya menghadirkan satu narasumber, . . . Read more
posted by danik on January 13, 2017
PUSKESMAS adalah ujung tombak pemberian pelayanan kepada masyarakat. Paska penetapan ketentuan BPJS di tahun 2014, peran PUSKESMAS menjadi semakin vital lagi. Untuk meningkatkan pelayanan PUSKESMAS, maka PUSKESMAS harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran. Pola yang paling tepat untuk hal tersebut adalah Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD).   Namun masih sedikit PUSKESMAS yang telah berstatus BLUD. Menurut data ada kurang lebih 9000 PUSKESMAS di seluruh Indonesia dan pada tahun 2012 telah ada 158 yang berstatus BLUD. Pada tahun 2013 jumlahnya bertambah menjadi 326 dan pada awal tahun 2014 ada kurang lebih . . . Read more
posted by danik on January 12, 2017
Rumah Sakit yang ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum memiliki kewajiban untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang mencakupneraca, laporan operasional, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Selain laporan keuangan, RSUD juga diwajibkan untuk menyusun laporan kinerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan (PP No. 23 Th 2005, Permendagri No 61 Th 2007). Laporan keuangan dan laporan kinerja akan dapat disusun jika RS/RSUD memiliki Pedoman Kebijakan Penyusunan Laporan Keuangan (Kebijakan Akuntansi), Prosedur Pencatatan dan Pelaporan Keuangan (SOP), SDM yang kompeten dan Sistem yang mendukung.        Pada Jumat, 19 Agustus 2016 SYNCORE menyelenggarakan pelatihan yang bertema “Penyusunan Laporan Keuangan . . . Read more
posted by danik on January 12, 2017
Perguruan Tinggi yang ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum memiliki kewajiban untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang mencakupneraca, laporan operasional, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Selain laporan keuangan, Perguruan Tinggi juga diwajibkan untuk menyusun laporan kinerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan (PP No. 23 Th 2005).Laporan keuangan dan laporan kinerja akan dapat disusun jika Perguruan Tinggi memiliki Pedoman Kebijakan Penyusunan Laporan Keuangan (Kebijakan Akuntansi), Prosedur Pencatatan dan Pelaporan Keuangan (SOP), SDM yang kompeten dan Sistem yang mendukung.Pada kesempatan ini, PT. Syncore Indonesia dipercaya untuk menyelenggarakan acara pelatihan yang bertemakan “Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Standar Keuangan Akuntansi . . . Read more
posted by danik on January 11, 2017
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit telah lama diundangkan. Sejak itu, reformasi dalam bidang perumahsakitan dimulai. Sesuai dengan Pasal 7 dalam undang-undang tersebut, semua Rumah Sakit ( RS ) yang dikelola oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah harus berbentuk Badan Layanan Umum ( BLU ) atau Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD).Pengertian Badan Layanan Umum (BLU) menurut Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2005 Pasal 1 adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas.Penerapan BLU . . . Read more
posted by danik on January 11, 2017
Remunerasi merupakan salah-satu unsur yang cukup penting untuk diketahui oleh para manajer rumah sakit karena menyangkut kepentingan seluruh karyawan. Seringkali ketidak seimbangan upah, gaji atau insentif antara kelompok dokter, paramedis perawat/non perawat, tenaga adminstratif serta manajer rumah sakit menyebabkan terjadinya konflik yang berkepanjangan dan menurunnya komitmen karyawan terhadap organisasi. Karenanya perlu pemahaman mendasar bagaimana sistem remunerasi dapat dikembangkan dan disesuaikan berdasarkan kesepakatan logis yang berbasis pada teori, norma dan budaya organisasi rumah sakit yang bersangkutan.      RSUD PPK-BLUD, memiliki dasar hukum yang kuat dalam menerapkan sistem remunerasi, dasar hukum tersebut adalah UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 . . . Read more
posted by danik on January 6, 2017
Pada tanggal 18 September 2015, Syncore dipercaya BP Batam untuk menjalankan pelatihan yang mengangkat tema “Pelatihan Pola Layanan dan Tarif BLU”. Pelatihan dilaksankan selama 2 hari bertutut-turut dari tanggal 18-19 September 2015 diruang Jatayu Meeting Room, Hotel Grage Ramayana Jl. Sosrowijayan 33 Malioboro Yogyakarta.        Pelatihan ini diselanggarakan karena atas dasar dari ketentuan PP23/2005, PP No 6 tahun 2011 tentang penetapan BP Batam sebagai BLU, dan PMK 153/PMK.05/2012 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas BATAM, maka BP Batam perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian berkala atas pentarifan.   Pentarifan tersebut antara lain . . . Read more