Tahun 2014 semua institusi kesehehatan baik itu PPK tingkat 1 semisal puskesmas dan PPK tingkat 2 yang tak lain adalah rumah sakit berlomba-lomba untuk menjadi badan layanan umum. Dengan menjadi badan layanan umum maka masing-masing institusi memiliki keleluasaaan dalam menggunakan dana. Baik itu dari hibah, BPJS dan yang lainnya, tapi perlu dicatat, untuk menjadi badan layanan umum itu tidaklah gampang. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi antara lain dalam hal penyusunan laporan keuangan.
Pola kerja lama ditinggalkan dan memasuki era baru. Badan layanan umum ini menuntut semua pihak untuk lebih professional dalam hal pemberian layanan ke public. Semua itu akan sebanding . . . Read more