Posts Tagged with SAP

posted by Syncore on December 8, 2023
Sistem SAP (Systems, Applications, and Products) adalah salah satu sistem manajemen terkemuka di dunia, yang digunakan oleh ribuan organisasi untuk mengelola berbagai aspek operasional dan keuangan mereka. Workshop laporan keuangan SAP adalah alat penting yang memungkinkan organisasi untuk memahami dan mengoptimalkan data keuangan mereka melalui platform ini. Artikel ini akan membahas pentingnya dan manfaat dari workshop laporan keuangan SAP dalam meningkatkan pengelolaan keuangan.Pentingnya Workshop Laporan Keuangan SAP Peningkatan Pengelolaan Keuangan: Workshop ini membantu organisasi dalam memahami dan menguasai alat SAP untuk mengelola keuangan perusahaan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sistem, organisasi dapat mengoptimalkan penggunaannya untuk pengambilan keputusan yang . . . Read more
posted by Syncore on October 20, 2020
 Permendagri No. 79 tahun 2018 Pasal 99 ayat 3 ditegaskan bahwa Laporan Keuangan BLUD disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan. Menurut PP No.71 tahun 2010 Pasal 1 ayat 3 Standar Akuntansi Pemerintahan, yang selanjutnya disingkat SAP, adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. Dalam peraturan ini dijelaskan pula bahwa 2 basis SAP yakni SAP berbasis kas dan SAP berbasis kas menuju akrual.SAP Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD. Sedangkan . . . Read more
posted by ika on September 23, 2017
Menteri Keuangan menetapkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Berbasis Akrual Nomor 13 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 217/PMK.05/2015. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah 13 (PSAP 13) tersebut berisikan salah satunya tentang pelaporan keuangan BLU disajikan dengan menggunakan dasar akrual.PSAP 13 menyatakan bahwa : Laporan Keuangan BLU adalah bentuk pertanggungjawaban BLU yang disajikan dalam bentuk Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Sehingga BLU kini melaporkan 7 laporan keuangan yang disajikan dengan dasar akrual basis. Pernyataan tersebut baru . . . Read more
posted by ika on September 23, 2017
Pernyataan Standar Akutansi Pemerintah (PSAP) 13 yang diberlakukan mulai 1 Januari 2016 ini merupakan peraturan angina segar bagi PPK BLU karena dengan adanya PSAP 13 ini menjadi jelaslah pelaporan untuk PPK BLU, yaitu memuat 7 laporan dengan dasar akrual basis. 7 laporan ini adalah Neraca, Laporan Operasional, Lapropan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Laporan Realisasi Anggaran, Serta Saldo Anggaran Lebih. Laporan Realisasi Anggaran BLU menyajikan informasi realisasi pendapatan-LRA, belanja, surplus/defisit-LRA, pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. Laporan Realisasi Anggaran BLU paling kurang mencakup pos-pos sebagai berikut: Pendapatan-LRABelanjaSurplus/defisit-LRAPenerimaan . . . Read more
posted by ika on September 14, 2017
    Satuan Kerja atau lebih dikenal dengan sebutan Satker merupakan instansi yang menjadi cikal bakal munculnya Badan layanan Umum (BLU) dengan syarat-syarat yang berlaku. Satker merupakan unit kerja yang dibentuk pemerintah sebagai upaya memberikan layanan bagi masyarakat dan memperoleh pendanaan dari pemerintah. Dalam melaksanakan fungsinya, satker dapat hanya menggunakan dana yang berasal dari pemerintah maupun melakukan pungutan kepada masyarakat atas barang/jasa yang telah diberikan, dengan catatan adanya aturan tarif. Secara berkala satker diwajibkan membuat laporan realisasi anggaran untuk dapat dinilai kinerjanya berdasarkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitasnya. Demi mencapai ketiga indikator penialian kinerja tersebut, pemerintah melalui UU No. 17 Tahun 2003 . . . Read more
posted by ika on September 12, 2017
     Setelah menjadi BLU/BLUD kewajiban membuat palepaoran keuangan dengan standar Akuntansi Keuangan menjadi wajib. Hal ini sudah di jelaskan di dalam peraturan permendagri bahwa Satker yang menjadi BLU/BLUD membuat laporan keuangan dengan menggunakan standar pelaporan berbasis SAK.     Adannya kewajiban pembuatan laporan tersebut, maka satuan kerja pemerintah harus memhami perbedaan pelaporan berbasis SAK dan SAP. Jika selama ini satuan kerja pemeirntan mengenal konsep 3 belanja di dalam pelaporannya, maka di dalam BLUD harus dikenalkan kepada akun biaya. Akun-akun biaya ini terdiri dari biaya operasional (biaya pelayanan, administrasi) dan non opersaional.Berikut adalah bagan biaya yang sudah tim Syncore . . . Read more