Posts Tagged with Pemerintah

posted by konsultanbumdes on December 5, 2023
Kunjungan Sekolah Bumdes Pemerintah Desa se-Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara diawali dengan kunjungan ke sekolah Bumdes. Materi awal yang dijelaskan yakni pentalogi merupakan tantangan dan strategi yang harus dijalani oleh BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dalam mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Pentalogi tersebut meliputi kelembagaan, model bisnis, tata kelola dan manajemen, akuntabilitas dan pengendalian, dan pengelolaan sumber daya. Kelembagaan BUMDES diwujudkan melalui output-output seperti Perdes, AD/ART, RKAB, SOTK, dan Pemetaan Bentang. Output ini akan digunakan untuk membentuk Unit usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 8, 2023
Bumdes.id – Desa sebagai unit paling dasar dalam struktur pemerintahan, memiliki potensi besar untuk mencapai tingkat kemandirian yang tinggi. Inisiatif yang diambil oleh pemerintah desa memiliki peran sentral dalam membentuk fondasi kemandirian tersebut. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana inisiatif pemerintah desa dapat menjadi langkah awal yang vital untuk mendorong kemandirian desa. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Pelatihan dan PendidikanPemerintah desa dapat menjadi katalisator utama dalam membangun kemandirian dengan memberdayakan masyarakatnya melalui program pelatihan dan pendidikan. Ini dapat mencakup pelatihan keterampilan, seminar tentang pertanian berkelanjutan, manajemen keuangan, dan inovasi bisnis lokal. Dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada warganya, pemerintah desa . . . Read more
posted by ika on September 23, 2017
Menteri Keuangan menetapkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Berbasis Akrual Nomor 13 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 217/PMK.05/2015. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah 13 (PSAP 13) tersebut berisikan salah satunya tentang pelaporan keuangan BLU disajikan dengan menggunakan dasar akrual.PSAP 13 menyatakan bahwa : Laporan Keuangan BLU adalah bentuk pertanggungjawaban BLU yang disajikan dalam bentuk Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Sehingga BLU kini melaporkan 7 laporan keuangan yang disajikan dengan dasar akrual basis. Pernyataan tersebut baru . . . Read more
posted by danik on August 15, 2016
  Berikut ini proses penetapan BLUD: 1. Menteri/Pimpinan Lembaga/Ketua Dewan Kawasan mengusulkan instansi pemerintah yang memenuhi persyaratan subtantif, teknis, dan administrative untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan kepada Menteri Keuangan.2. Menteri Keuangan memberi keputusan penetapan atau surat penolakan terhadap usulan penetapan BLU paling lambat 3 bulan sejak dokumen persyaratan diterima dengan lengkap. Penetapan BLU dapat berupa pemberian status BLU secara penuh atau status BLU bertahap.3. Dalam rangka penilaian usulan Pengelolaan Keuangan BLU, Menteri Keuangan menunjuk suatu Tim penilai.4. Status BLU secara penuh diberikan apabila persyaratan subtantif, teknis, dan administrative telah dipenuhi dengan memuaskan.5. Status BLU bertahap diberikan apabila persyaratan subtantif dan teknis . . . Read more