Posts Tagged with LAYANAN

posted by Syncore on May 8, 2018
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi bagian yang sangat penting untuk mencapai fleksibilitas keuangan dalam Badan Layanan Umum Daerah. Didalam satuan kerja pemerintah baik Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit Umum (RSU), Puskesmas, dan satuan kerja di instansi pemerintah lainnya tentu menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat yang sangat membutuhkan manfaat dari adanya satuan kerja pemerintah tersebut. Dimulai dari depan pintu rumah sakit ataupun puskesmas yang sering kali kondisinya kurang optimal dan juga pelayan terhadap masyarakatnya kurang baik dimata pengunjung untuk berobat kemudian semakin zaman berubah banyak masyarakat yang lebih memanfaatkan layanan swasta dibadingkan dengan dalam layanan . . . Read more
posted by Syncore on May 8, 2018
Sebanyak 50 Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang baru saja mengikuti Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) yang diselenggarakan dalam dua gelombang. Pelatihan gelombang pertama diikuti 27 puskesmas dan diselenggarakan pada Senin s.d. Rabu, 9 – 11 April 2018. Sedangkan gelombang kedua diikuti sebanyak 23 puskesmas pada Hari Senin s.d. Rabu, 16 – 18 April 2018. Kedua pelatihan diselenggarakan di Hotel Tara Yogyakarta.Seluruh puskesmas di Dinkes Kabupaten Karawang ditetapkan sebagai BLUD berstatus penuh sejak tanggal 31 Maret 2018, sehingga pelatihan yang diikuti dapat menjadi pedoman bagi puskesmas dalam menjalankan . . . Read more
posted by Syncore on May 8, 2018
Workshop penyusunan RBA BLU LMAN Kemenkeu berlangsung pada hari kamis-jumat, 19-20 April 2018 di Hotel Mercure Cikini Jakarta. Workshop yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan dua narasumber konsultan BLU dan BLUD, yaitu Bapak Rudy Suryanto, S.E., M.Si., Ak., CA di hari pertama workshop dan Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom., M.M di hari kedua workshop.Workshop hari pertama berisi sesi diskusi dan pemaparan materi mengenai mekanisme penyusunan RBA untuk BLU. Dilanjutkan workshop hari kedua berisi sesi praktik penggunaan software RBA BLU untuk menyusun RBA definitif masing-masing divisi atau unit.Lembaga Manajemen . . . Read more
posted by Syncore on May 8, 2018
Status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diberikan kepada satuan kerja maupun unit kerja mewajibkan suatu instansi untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Pola pengelolaan tersebut secara rinci dijelaskan dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Permendagri Nomor 61 Tahun 2007. Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa setelah ditetapkannya status BLUD maka instansi harus menyusun laporan keuangan berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK), di samping kewajibannya dalam menyusun Laporan Keuangan berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang harus di konsolidasikan dengan Pemerintah Daerah.Terdapat beberapa perbedaan pengakuan dan penatausahaan yang dilakukan instansi pada saat . . . Read more
posted by Syncore on April 17, 2018
Badan layanan umum yang disingkat dengan BLU adalah satuan kerja atau unit kerja yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan kepentingan. Dengan pola pengelolaan keuangan BLU, Fleksibilitas diberikan dalam rangka pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolan keuangan belanja dan pendapatan sehingga BLU memisahkan bendahara yaitu bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran.Bendahara Penerimaan adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggung-jawabkan uang untuk keperluan Belanja Negara dalam pelaksanaan APBN pada Satuan Kerja Kementerian Negara /Lembaga.Bendahara pada BLU menatausahakan seluruh uang/surat berharga yang dikelola oleh BLU, uang dan surat berharga meliputi : Dana Operasional, . . . Read more
posted by Syncore on April 17, 2018
Salah satu prinsip tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ialah independensi. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian dari independensi adalah kemandirian yang merupakan hal atau keadaan dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah, independensi merupakan kemandirian pengelolaan organisasi secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip bisnis yang sehat.Tata kelola dengan prinsip independensi berfokus pada pengelolaan organisasi secara profesional tanpa adanya kepentingan atau tekanan dari pihak lain serta pengelolaan organisasi . . . Read more
posted by Syncore on April 17, 2018
Dalam rangka meningkatan pelayanan kepada masyarakat, satuan kerja dapat ditetapkan menjadi satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Satuan kerja tersebut diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan tanpa mengutamakan keuntungan.Sesuai dengan ketentuan, satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, antara lain pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, pengelolaan utang-piutang, pengelolaan investasi dan pengadaan barang/jasa, kesempatan untuk mempekerjakan tenaga profesional non Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta kesempatan pemberian imbalan jasa kepada pegawai . . . Read more
posted by Syncore on April 12, 2018
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan unit kerja atau SKPD pemerintah yang saat ini banyak statusnya diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan adanya perubahan status tersebut, RSUD harus membuktikan kinerjanya setelah ditetapkan sebagai BLUD.Saat ditetapkan sebagai BLUD, RSUD telah dilengkapi dengan ukuran-ukuran kinerja yang dapat dievaluasi sebagai salah satu bentuk pertanggungjawabannya. Kinerja yang dimaksud meliputi (1) Kinerja pelayanan dapat diukur dari pencapaian volume dan mutu pelayanan klinis yang dilakukan di berbagai instalasi, dengan membandingkan antara perencanaan yang terdapat di Rencana Strategis Bisnis (RSB) dengan pencapaian pada saat dilakukannya evaluasi. (2) Kinerja keuangan dapat diukur dari pencapaian indikator-indikator keuangan . . . Read more
posted by Syncore on April 12, 2018
Bantuan operasioanal kesehatan (BOK) adalah bantuan dana dari Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam membantu pemerintahan kabupaten dan pemerintahan kota melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan menuju Millennium Development Goals (MDGs) dengan meningkatkan kinerja Puskesmas dan jaringannya serta Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif,untuk mewujudkan pencapaian target SPM.a.Upaya kesehatan, yang dapat didanai dari dana BOK mencakup upaya kesehatan promotif dan preventif yaitu:1.Kesehatan ibu dan anak2.Imunisasi3.Perbaikan gizi masyarakat4.Pengendalian penyakit5.Penyehatan lingkungan6.Upaya kesehatan lain yang sesuai dengan risiko dan masalah utama kesehatan diwilayah masing-masing.b.Penunjang Pelayanan KesehatanKegiatan penunjang antara lain:1.Bahan Kontak2.Refreshing/penyegaran/orientasi kader kesehatan3.Rapat koordinasi dengan lintas . . . Read more
posted by Syncore on April 12, 2018
Keterkaitan antara dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Rencana Strategi Bisnis (RSB) harus dipahami agar relevan. Keterkaitan kedua dokumen tersebut harus dipahami dalam melakukan penyusunannya. Hal ini dikarenakan kedua dokumen tersebut saling berkaitan satu sama lain dan saling berkesinambungan sesuai dengan standar penilaian dokumen BLUD menurut SE Mendagri Nomor 900 Tahun 2007 tentang Pedoman Penilaian BLUD. Pada artikel ini akan dibahas mengenai hubungan dari kedua dokumen tersebut dan bagaimana alur penyusunannya sehingga akan saling terkait.Syarat administratif dalam pengajuan sebagai BLUD diantaranya adalah menyusun dokumen SPM dan RSB. Dokumen SPM adalah dokumen yang berisi daftar indikator standar pelayanan minimal yang harus . . . Read more