Prinsip akreditasi PUSKESMAS adalah PUSKESMAS memiliki system manajemen untuk memastikan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.Untuk memenuhi syarat tersebut maka PUSKESMAS harus menyusun system manajemen yang terdiri dari kebijakan, pedoman/panduan, SOP, implementasi, dokumentasi, pengarsipan, evaluasi dan rencana tindak lanjut.Siklus pengelolaan tersebut harus dijalankan dalam setiap program dan kegiatan PUSKESMAS.Setelah membangun system tersebut maka PUSKESMAS dengan pendamping perlu melakukan Self Assesment untuk tiga area yaitu:1.Administrasi dan Manajemen (Admen)2.Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)3.Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)Kegiatan self assesement tersebut untuk menilai seberapa jauh PUSKESMAS telah memenuhi standar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, yang terdiri dari 9 Bab.Maka dari itu, kami PT. Syncore Indonesia menawarkan WORKSHOP . . .
Read more