Pada bulan Juli 2012, Bp Rudy Suryanto, Managing Director diundang menjadi salah satu pembicara dalam Pelatihan Pelaporan Keuangan berbasis PSAK ETAP untuk PKBL. PKBL atau Program Kemitraan Bina Lingkungan adalah suatu fungsi yang dibentuk oleh BUMN untuk menjalankan kewajiban BUMN dalam menyalurkan 2% dari laba bersihnya untuk program CSR. Program tersebut berupa pinjaman lunak dengan bunga 6% per tahun. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas fungsi tersebut maka unit PKBL harus menyusun laporan keuangan yang diaudit oleh pihak independen.
Mengingat unit PKBL tersebut merupakan unit yang tidak bertujuan untuk mencari profit maka standar keuangan yang harus diacu adalah PSAK no 45 Revisi 2011 . . . Read more