Posts Tagged with menjadi

posted by ika on December 29, 2017
 Mengapa harus menjadi BLUD? Pertanyaan tersebut sering menjadi pertanyaan dengan jawaban yang panjang. Banyak yang mengatakan menjadi BLUD itu sulit, harus menyediakan ini dan itu, belum lagi laporannya berubah mengacu kepada SAK, dan harus menyusun RBA. Lalu di mana pentingnya menjadi BLUD?Pentingnya menjadi BLUD akan dibahas di bawah ini: Sebagai UPT/D yang bekerja melayani masyarakat bahwa pelayanan yang utama. Contoh sebelum menjadi BLUD maka anggaran akan menunggu dari daerah dahulu, dan segala bentuk pengeluaran harus menunggu dari daerah, sedangkan setelah BLUD maka dana operasional BLUD terletak di pimpinan BLUD sebagai kuasa pengguna anggaran.Untuk . . . Read more
posted by ika on December 22, 2017
Setelah melakukan berbagai sosialisasi, FGD, konsultasi dan pendampingan, kami menemukan bahwa masih terjadi salah konsepsi terhadap PUSKESMAS BLUD. Banyak PUSKESMAS belum jadi BLUD, karena pihak-pihak terkait tidak tahu atau meyakini keyakinan-keyakinan yang salah. Berikut ini kami sampaikan ringkasan 10 hal mengapa PUSKESMAS harus menjadi BLUD, sekaligus meluruskan beberapa keyakinan-keyakinan yang salah.Untuk info selengkapnya, silahkan klik link berikut ini http://blud.co.id/wp/ . . . Read more
posted by ika on December 22, 2017
Pola pengelolaan kas setelah menjadi BLUD bagi Puskesmas dan RSUD dapat dilakukan secara mandiri dan fleksibel. Yang dimaksud dengan pola pengelolaan kas setelah menjadi BLUD adalah bagaimana alur perputaran kas masuk dan keluar dalam siklus operasional BLUD. Perbedaan mendasar antara UPTD yang sudah menyandang status sebagai BLUD atau belum terletak pada fleksibilitas dalam pola pengelolaan kas setelah menjadi BLUD. BLUD diperbolehkan untuk langsung menggunakan uang yang diterima dari jasa layanan untuk kebutuhan operasional BLUD tanpa harus melalui kas daerah. Hal inilah yang mendasari pentingnya memiliki mekanisme pola pengelolaan kas setelah menjadi . . . Read more
posted by ika on September 12, 2017
        Pengertian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dari penjelasan tersebut BLUD tidak mengutamakan keuntungan tetapi dalam pelaksanaannya harus berdasarkan prinsip efisiensi dan produktifitas dan berdasarkan praktek bisnis yang sehat untuk pelayanan kepada masyarakat.    Instansi BLUD harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan harus meningkatkan pelayanannya. BLUD merupakan solusi terbaik bagi masyarakat, . . . Read more
posted by tami on August 15, 2017
Membangun Pola Pikir untuk Menjadi BLU / BLUDHimbauan dari Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat PPSDM BETKE harus mempersiapkan diri menuju Badan Layanan Umum (BLU). Dan pada tanggal 11 Agustus 2017, KEBTKE mengundang pemateri Syncore yaitu Bapak Rudy untuk memberikan pencerahan mengenai BLU.Badan Layanan Umum (BLU) merupakan Satuan Kerja atau Unit Kerja pada Satuan Kerja di lingkungan kementrian yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.Dari pengertian di atas jelaslah bahwa BLU tidak semata-mata untuk menjalankan bisnis yang sehat . . . Read more