Posts Tagged with Apa

posted by danik on August 24, 2016
Berdasarkan pada Bab X Pendapatan dan Biaya BLUD Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, Bagian Kesatu Pendapatan yang tertuangan dalam Pasal 62 menjelaskan bahwa Seluruh pendapatan BLUD sebagai mana dimaksud dalam Pasal 60, huruf a, huruf b, dan huruf c.Ada beberapa pendapatan yang diperoleh dari BLUD diantaranya terdiri dari:1. Pendapatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).2. Pendapatan dari hasil kerjasama dengan pihak lain dan/atau hasil usaha lainnya.3. Pendapatan dari jasa layanan dan hibah tidak terkait.Pendapatan dan hibah terkait yang diperoleh dari masyarakat atau badan lain yang harus diperlakukan sesuai dengan peruntukannya. Tata . . . Read more
posted by danik on August 15, 2016
  Berikut ini proses penetapan BLUD: 1. Menteri/Pimpinan Lembaga/Ketua Dewan Kawasan mengusulkan instansi pemerintah yang memenuhi persyaratan subtantif, teknis, dan administrative untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan kepada Menteri Keuangan.2. Menteri Keuangan memberi keputusan penetapan atau surat penolakan terhadap usulan penetapan BLU paling lambat 3 bulan sejak dokumen persyaratan diterima dengan lengkap. Penetapan BLU dapat berupa pemberian status BLU secara penuh atau status BLU bertahap.3. Dalam rangka penilaian usulan Pengelolaan Keuangan BLU, Menteri Keuangan menunjuk suatu Tim penilai.4. Status BLU secara penuh diberikan apabila persyaratan subtantif, teknis, dan administrative telah dipenuhi dengan memuaskan.5. Status BLU bertahap diberikan apabila persyaratan subtantif dan teknis . . . Read more
posted by danik on July 27, 2016
Akreditasi rumah sakit merupakan suatu proses dimana suatu lembaga yang independen, melakukan asesment terhadap rumah sakit. Tujuannya adalah menentukan apakah rumah sakit tersebut memenuhi standar yang dirancang untuk memperbaiki keselamatan dan mutu pelayanan. Standar akreditasi sifatnya berupa suatu persyaratan yang optimal dan dapat dicapai. Akreditasi menunjukkan komitmen nyata sebuah rumah sakit untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas asuhan pasien, memastikan bahwa lingkungan pelayanannya aman dan rumah sakit senantiasa berupaya mengurangi risiko bagi para pasien dan staf rumah sakit. Dengan demikian akreditasi diperlukan sebagai cara efektif untuk mengevaluasi mutu suatu rumah sakit, yang sekaligus berperan sebagai sarana manajemen.Dalam penilaian Akreditasi kali ini . . . Read more
posted by danik on July 26, 2016
 Prinsip akreditasi PUSKESMAS adalah PUSKESMAS memiliki system manajemen untuk memastikan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.Untuk memenuhi syarat tersebut maka PUSKESMAS harus menyusun system manajemen yang terdiri dari kebijakan, pedoman/panduan, SOP, implementasi, dokumentasi, pengarsipan, evaluasi dan rencana tindak lanjut.Siklus pengelolaan tersebut harus dijalankan dalam setiap program dan kegiatan PUSKESMAS.Setelah membangun system tersebut maka PUSKESMAS dengan pendamping perlu melakukan Self Assesment untuk tiga area yaitu:1.Administrasi dan Manajemen (Admen)2.Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)3.Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)Kegiatan self assesement tersebut untuk menilai seberapa jauh PUSKESMAS telah memenuhi standar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, yang terdiri dari 9 Bab.Maka dari itu, kami PT. Syncore Indonesia menawarkan WORKSHOP . . . Read more