Apa itu BLUD? Pasti kata BLUD masih terdengar asing untuk sebagian orang, walaupun sebelumnya sudah mendengar tetapi bukan berarti sudah memahaminya. Jadi, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah di Indonesia. Dibentuknya BLUD untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan mencari keuntungan yang berpegang teguh pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Awal mula berdasarkan UU No.1/ 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang memberikan bukaan baru bagi instansi pemerintah untuk dapat menerapkan pola keuangan yang fleksibel dalam kegiatan pelayanan terhadap masyarakat. Menindaklanjuti peraturan di atas, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Pemendagri . . . Read more