Persediaan merupakan aset lancar yang berupa barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Persediaan merupakan aset yang berupa:
Barang atau perlengkapanyang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah daerah, misalnya barang pakai habis seperti alat tulis kantor, barang tak habis pakai seperti komponen peralatan dan pipa, dan barang bekas pakai seperti komponen bekas.
Bahan atau perlengkapan yang akan digunakan dalam proses produksi, misalnya bahan baku pembuatan alat-alat pertanian, bahan baku pembuatan benih.
Barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, . . . Read more