Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) – BLUD memiliki kewajiban  menerapkan sistem informasi manajemen keuangan sesuai dengan kebutuhan  praktik bisnis. Oleh karena itu BLUD menyelenggarakan kegiatan akuntansi  dan membuat laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan  yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia untuk  manajemen bisnis yang sehat. Sebagaimana akuntansi dalam entitas bisnis,  BLUD juga menyelenggarakan akuntansi dengan basis akrual dalam  pengakuan pendapatan, biaya, aset, kewajiban, dan ekuitas dana. Basis  akrual merupakan dasar pengakuan menurut waktu terjadinya biaya atau  pendapatan. Sebagai contoh, pendapatan bulan Januari yang baru diterima  kasnya pada . . . Read more	
	

