Posts Tagged with ke

posted by Syncore on December 5, 2023
Views : 24
(16/11) BLUD Syncore Indonesia telah mengadakan Workshop PPK-BLUD untuk Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) Kutai Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 16-18 November 2021 berlokasi di Hotel Cordela Kartika Malioboro. Workshop ini bertujuan untuk mendampingi UPDB Kutai Barat agar dapat memahami pengertian alur dan dasar hukum PPK BLUD, memahami dan Menyusun RBA, serta mampu menyajikan laporan keuangan menggunakan sistem aplikasi BLUD.Terdapat 4 Peserta Workshop dari Kutai Barat, 2 diantaranya adalah Kassubag TU dan Bendahara Pengeluaran pembantu. Bapak Rajunal,SE.,M.Si sebagai Kassubag TU UPT.UPDB Kutai Barat dan Hermansyah, SE sebagai bendahara Pengeluaran pembantu. Sedangkan Narasumber pada hari pertama diisi oleh Bapak Niza . . . Read more
posted by Syncore on December 7, 2023
Views : 24
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan institusi yang berperan penting dalam menyediakan pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat. Untuk memastikan efektivitas dan kualitas pelayanan yang tinggi, pelatihan Satuan Pengendali Internal (SPI) menjadi penting. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan pengawasan internal di Puskesmas, meningkatkan pemahaman tentang standar operasional, serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.Manfaat Pelatihan SPI untuk Puskesmas: Peningkatan Pengawasan dan Keberlanjutan: Melalui pelatihan SPI, personel Puskesmas akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan pengawasan yang efektif. Mereka akan mempelajari metode dan teknik pengendalian internal yang membantu dalam mendeteksi potensi penyimpangan, memastikan kepatuhan . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Views : 24
Tidak semua akun dalam laporan keuangan dapat diukur dengan tepat, sebagian pos atau akun dilaporkan dengan dasar estimasi umur ekonomis, estimasi ketertagihan, dan estimasi akuntansi yang lain. Estimasi mencakup pertimbangan berdasarkan informasi yang andal dan mutakhir. Estimasi diperlukan antara lain dalam menentukan: ( a) Persediaan usang. (b) Penyisihan piutang pajak yang berisiko tidak tertagih. (c) Masa manfaat atau pola penggunaan manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan atau potensi Jasa yang berasal dari aset yang disusutkan/ diamortisasi. (d) Pendapatan pajak; (e) Kewajiban garansi. Metode estimasi terpilih dan alasan pilihan diungkapkan pada Catatan Atas Laporan Keuangan. Estimasi perlu direvisi . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Views : 24
Setelah membahas mengenai kelembagaan SMKN pada artikel sebelumnya , artikel kali ini akan membahas mengenai prosedur kerja dalam dokumen Tata Kelola.B.Prosedur KerjaProsedur kerja dalam tata kelola SMK menggambarkan pola hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi dalam organisasi. Prosedur kerja yang dilaksanakan di SMKN 1 Sambilegi berpedoman pada prosedur kerja serta tata kelola data dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP). SOP yang diberlakukan di SMKN 1 Sambilegi merupakan tata kelola yang mensinergikan seluruh bagian, tidak serta merta merumuskan SOP untuk setiap bagian/sub bagian dalam keorganisasian.Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) di SMKN 1 Sambilegi dapat . . . Read more
posted by Syncore on November 23, 2020
Views : 24
 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 68 dan pasal 69 menjadi awal penerapan Pengelolaan keuangan BLUD. Kedua pasal ini mengatur bahwa instansi pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas. Fleksibilitas tersebut diberikan dalam rangka pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, dan pengadaan barang/jasa.Hal ini didukung pula dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Prinsip yang tertuang dalam undang-undang tersebut menjadi dasar penetapan instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan keuangan . . . Read more
posted by Syncore on November 14, 2020
Views : 24
Pada Pasal 99 ayat 3, Permendagri No. 79 tahun 2018 tentang BLUD BLUD wajib menyusun laporan keuangan yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan perubahan SAL, Neraca, laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Laporan keuangan BLUD disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP), sehingga laporan keuangan BLUD dan pemerintah adalah sama. Pada SAP sendiri pemerintahan wajib menyusun laporan keuangan yang terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran (budgetary reports), laporan finansial, dan CaLK. Laporan pelaksanaan anggaran terdiri dari LRA dan Laporan Perubahan SAL. Laporan finansial terdiri dari Neraca, LO, LPE, dan LAK. Laporan . . . Read more
posted by Syncore on November 4, 2020
Views : 24
Sesuai dengan Permendagri No. 79 tahun 2018 salah satu persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD adalah dengan memiliki atau menyusun dokumen pola tata kelola. Berdasarkan Pasal 38 Permendagri No. 79 tahun 2018, pola tata kelola ini memuat kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, dan pengelolaan sumber daya manusia. Penjelasan dari muatan pola tata kelola sebagai berikut: Kelembagaan Kelembagaan berisi struktur organisasi yang menggambarkan posisi jabatan yang ada pada UPTD dan hubungan wewenang atau tanggungjawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosedur kerja Prosedur kerja menggambarkan wewenang atau tanggungjawab masing-masing jabatan dan prosedur yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya. Pengelompokan fungsi Pengelompokan . . . Read more
posted by Syncore on October 22, 2020
Views : 24
Alur penyusunan laporan keuangan BLUD sama halnya seperti alur penyusunan laporan keuangan pada umumnya. Yang membedakannya adalah BLUD masih menerima dana dari pemerintah berupa APBD sehingga BLUD ini juga memiliki bukti transaksi antara BLUD dan Pemerintah. Alur penyusunan Laporan Keuangan BLUD secara sederhanan dapat diuraikan sebagai berikut: Bagian Akuntansi menerima BKK yang dilampiri SPJ, SP2D, SPM, SPP dan Nota Dinas dari bendahara pengeluaran dan menerima BKM dari bendahara penerimaan. Bagian Akuntansi melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut. Bagian Akuntansi membuat jurnal terhadap transaksi Bagian Akuntansi melakukan posting ke buku besar Kemudian bagian Akuntansi menyusun neraca saldo Bagian Akuntansi membuat jurnal Penyesuaian Kemudian bagian Akuntansi menyusun neraca saldo setelah . . . Read more
posted by Syncore on October 2, 2020
Views : 24
Pelayanan publik merupakan upaya  negara    untuk    memenuhi kebutuhan dasar dari hak-hak setiap warga  negara  atas  barang,  jasa,dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyedia penyelenggara pelayanan publik. Namun saat ini telah disadari bahwa  penyelenggaraan  pelayanan publik  pada  saat  ini  masih  belum sepenuhnya maksimal. Permasalahan berupa belum maksimalnya  pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, Pemerintah memberikan solusi dengan mereformasi bidang keuangan negara. Mewiraswastakan pemerintah adalah paradigma yang memberi    arah    yang    tepat    bagi keuangan  sektor  publik.  Pemerintah membuat konsep “mewiraswastakan”   pemerintah   ini menjadi   konsep   Pola   Pengelolaan Keuangan  Badan  Layanan  Umum  / Daerah.  Konsep  Pola  Pengelolaan Keuangan   Badan   Layanan   Umum (PPK-BLU) diperuntukan bagi instansi pemerintah . . . Read more
posted by Syncore on September 28, 2020
Views : 24
Dengan mengacu pada Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2018, Kepala UPT Puskesmas bertindak sebagai Pemimpin BLUD Puskesmas. Adapun pengangkatan dan pemberhentian Pemimpin BLUD adalah sebagai berikut: Pemimpin BLUD Puskesmas diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah. Pemimpin BLUD Puskesmas bertanggungjawab kepada Kepala Daerah. Pemimpin BLUD diangkat dari pegawai negeri sipil dan/atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. BLUD Puskesmas dapat mengangkat pemimpin BLUD dari profesional lainnya sesuai dengan kebutuhan profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif falam meningkatkan pelayanan. Pemimpin BLUD Puskesmas yang berasal . . . Read more