Lembaga Pengelolaan Sampah Masih Terbatas di DaerahSampah menjadi persoalan serius di banyak daerah, baik dari sisi kuantitas maupun dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun, banyak pemerintah daerah belum merancang struktur kelembagaan khusus untuk menangani urusan ini secara teknis dan berkelanjutan.Hingga kini, mayoritas daerah masih mengandalkan dinas induk seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menjalankan langsung fungsi operasional pengelolaan sampah. Padahal, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik menekankan bahwa lembaga seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang seharusnya menjalankan tugas operasional.Ketiadaan UPTD menyebabkan tidak adanya pemisahan peran antara regulator dan operator. Hal ini berdampak pada lemahnya kontrol, rendahnya akuntabilitas, dan . . . Read more