Posts Tagged with ke

posted by Syncore on December 6, 2023
Views : 24
Karakteristik pelayanan persampahan saat ini hampir sama seperti kesehatan, yaitu 7 kali dalam seminggu, dan tersedia 24 jam / harinya. Kira-kira, kesamaan ini dikarenakan kalau sampah yang tertunda diangkut di rumah tangga-rumah tangga akan menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan tubuh, lingkungan sekitar, dan konsekuensinya menimbulkan kerugian ekonomi. Mau tidak mau, urusan persampahan harus sudah perlu menjadi seperti urusan wajib dan pelayanan dasar. Melihat keperluan ini, tentunya karakteristik kelembagaannya juga harus berubah, bahkan lebih inovatif seperti kelembagaan pelayanan swasta pada umumnya, yang beragam, cepat, terjamin, kualitas, flexible dan lain-lainnya. Selain prasyarat kelembagaannya, perlu juga aturan terkaitnya untuk mendukung dalam memudahkan . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 11, 2023
Views : 24
Bumdes.id – Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Kementerian Desa PDTT menyelenggarakan Pelatihan Penguatan BUM Desa guna mendorong percepatan pembangunan ekonomi di Wilayah Timur Indonesia melalui program TEKAD. Pelatihan diadakan secara serentak di 6 lokasi berbeda di Wilayah Indonesia Timur. Salah satu kabupaten yang menerima manfaat program ini adalah Sumba Timur, Nusa Tenggata Timur.Pelatihan ini merupakan rangkaian acara dari program TEKAD dalam melakukan pemberdayaan ekonomi desa. Kegiatan batch 1 yang diadakan di Sumba Timur ini diikuti oleh 179 Peserta dari beberapa Desa di Kabupaten Sumba Timur. Peserta terdiri dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Usaha Milik Desa (BUM . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Views : 24
Ketika mendengar Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mungkin tidak semua masyarakat mengetahui apa arti BLUD. Meski istilah BLUD sudah beredar lebih dari 10 tahun, namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak mengerti istilah tersebut. Pengertian BLUD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 merupakan sebuah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan daerah pada umumnya. Latar belakang pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) didasarkan pada keinginan agar instansi pemerintah daerah yang memberikan layanan kepada masyarakat dapat berkinerja . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Views : 24
Triwulan pertama yang jatuh pada Maret 2023 menjadi hal yang perlu diperhatikan bagi pejabat keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).Karena dengan memasuki triwulan pertama ada beberapa hal yang mesti disiapkan oleh pejabat keuangan BLUD.Sesuai dengan pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 pejabat keuangan memiliki tugas sebagai berikut: merumuskan kebijakan terkait pengelolaan keuangan; mengoordinasikan peny:sunan RBA; menyiapkan DPA; melakukan pengelolaan pendapatan dan belanja; menyelenggarakan pengelolaan kas;melakukan pengelolaan utang, piutang, dan investasi; menyusun kebijakan pengelolaan barang milik daerah yang berada dibawah penguasaannya;menyelenggarakan sistem informasi manajemen keuangan; menyelenggarakan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan; dan tugas lainnya yang ditetapkan . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 11, 2023
Views : 24
Bumdes.id – Indonesia Timur, dengan kekayaan alam dan keragaman budayanya, memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) muncul sebagai kekuatan pendorong yang mampu mengangkat kondisi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana keberadaan BUM Desa dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia Timur.Peningkatan Aktivitas Produktif Melalui BUM DesaBerdirinya BUM Desa membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat Indonesia Timur untuk terlibat dalam aktivitas produktif. Melalui BUM Desa, masyarakat dapat berpartisipasi dalam berbagai usaha seperti pertanian, perikanan, kerajinan, dan sektor-sektor ekonomi lokal . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Views : 24
Dalam pengelolaan keuangan BLUD dapat ditemui beberapa kendala yang bersumber dari internal maupun eksternal. Solusi dari kendala tersebut harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing BLUD, dan peraturan daerahnya. Tim Syncore BLUD telah merangkum beberapa kendala yang sering dialami oleh UPT dan UPTD dalam pengelolaan keuangan BLUD berdasarkan case study. Pertama apabila UPT atau UPTD mengalami kendala dalam menyusun pola tarif. Penyusunan pola tarif UPTD yang telah berstatus BLUD dapat dilakukan dengan dasar unit cost untuk selanjutnya disahkan oleh Pemimpin Daerah. Penggunaan dasar tersebut dilakukan untuk meningkatkan relevansi tarif dengan cost yang dikeluarkan oleh UPTD dalam memberikan layanan. Namun jika UPT/UPTD belum . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Views : 24
Pelaporan keuangan pada sektor publik merupakan sebuah elemen kunci dalam membuat akuntabilitas sektor publik. Permintaan akuntabilitas publik yang semakin meningkat berarti manajemen pada sektor publik harus menyediakan sebuah informasi yang diberikan kepada kalayak publik, yang mana salah satunya yaitu sebuah informasi akuntansi dalam bentuk laporan keuangan. Namun, pelaporan keuangan bukanlah tujuan terakhir dari akuntansi pada sektor publik ini.Pada informasi keuangan digunakan sebagai sebuah dasar dalam penentuan keputusan. Informasi akuntansi adalah cara untuk akuntabilitas sektor publik yang baik, penentuan tujuan akhir untuk sektor publik. Apalagi akuntansi hanya diidentikkan dengan kinerja pertanggungjawaban keuangan. Ancaman yang harus dihadapi akuntan sektor publik yaitu apakah . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Views : 24
Dengan mengacu pada Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2018.Kepala UPT Puskesmas bertindak sebagai Pemimpin BLUD Puskesmas. Adapun pengangkatan dan pemberhentian Pemimpin BLUD adalah sebagai berikut: Pemimpin BLUD Puskesmas diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah.Pemimpin BLUD Puskesmas bertanggungjawab kepada Kepala Daerah.Pemimpin BLUD diangkat dari pegawai negeri sipil dan/atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.BLUD Puskesmas dapat mengangkat pemimpin BLUD dari profesional lainnya sesuai dengan kebutuhan profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif falam meningkatkan pelayanan.Pemimpin BLUD Puskesmas yang berasal . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Views : 24
Paragraf 83 Kerangka Konseptual Nomor 71 Tahun 2010 menjelaskan bahwa catatan atas laporan keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Laporan Arus Kas.Catatan atas Laporan Keuangan juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar. Catatan atas Laporan Keuangan mengungkapkan/menyajikan/menyediakan hal-hal sebagai berikut: Mengungkapkan informasi Umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi; Menyajikan ikhtisar pencapaian . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Views : 24
Tim konsultan BLUD telah melakukan finalisasi Dokumen administratif dan Dokumen Studi kelayakan untuk beberapa klien dari Dinas Lingkungan Hidup.Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bekerjasama dengan Syncore BLUD terdiri dari DLHK Kabupaten Karawang, DLH kota Cilegon, dan DLH Kabupaten Cirebon. DLH kabupaten Karawang memiliki Kerjasama dengan Syncore BLUD berupa penyusunan Studi kelayakan penerapan BLUD untuk UPTD Lingkungan Hidup Wilayah II Rengasdengklok Kabupaten Karawang dan dokumen administratif sebagai syarat penerapan BLUD.Kemudian untuk DLH kota Cilegon memiliki Kerjasama dengan Syncore BLUD dalam hal penyusunan Dokumen Administratif sebagai syarat penerapan BLUD yang berlangsung selama 3 bulan.Serta Kerjasama yang terjalin antara DLH kabupaten Cirebon dengan . . . Read more