Alur penyusunan laporan keuangan BLUD sama halnya seperti alur penyusunan laporan keuangan pada umumnya. Yang membedakannya adalah BLUD masih menerima dana dari pemerintah berupa APBD sehingga BLUD ini juga memiliki bukti transaksi antara BLUD dan Pemerintah. Alur penyusunan Laporan Keuangan BLUD secara sederhanan dapat diuraikan sebagai berikut:
	
		Bagian Akuntansi menerima BKK yang dilampiri SPJ, SP2D, SPM, SPP dan Nota Dinas dari bendahara pengeluaran dan menerima BKM dari bendahara penerimaan.	
		Bagian Akuntansi melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut.	
		Bagian Akuntansi membuat jurnal terhadap transaksi	
		Bagian Akuntansi melakukan posting ke buku besar	
		Kemudian bagian Akuntansi menyusun neraca saldo	
		Bagian Akuntansi membuat jurnal Penyesuaian	
		Kemudian bagian Akuntansi menyusun neraca saldo setelah . . . Read more	
	

