Ada dua tahap untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yaitu pra dan pasca. Pra merupakan tahap dimana suatu Unit Pelaksana Teknis (UPT) akan dibentuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sedangkan pasca merupakan tahap dimana suatu UPT sudah ditetapkan menjadi BLUD. Ada beberapa hal yang harus disiapkan oleh suatu UPT apabila ingin ditetapkan menjadi BLUD yaitu siap meningkatkan kinerja, standar pelayanan minimal, pola tata kelola, rencana strategis, laporan keuangan pokok serta siap diaudit. Keenam hal ini harus dibuat dalam bentuk dokumen tertulis dan dinilai oleh Tim Penilai yang telah dibentuk untuk menentukan apakah UPT tersebut dapat menjadi BLUD atau . . . Read more