Dewan Pengawas: Pengertian dan Tugas Untuk mengerti apa itu Dewan Pengawas, ada istilah yang harus difahami. Pertama mari kita mulai dengan istilah Dewan Pengawas.Dewan Pengawas adalah organ BLU/BLUD yang bertugas melakukan PEMBINAAN dan PENGAWASAN terhadap pengelolaan BLU/BLUD yang dilakukan oleh pejabat pengelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dewan Pengawas BLU vs Dewan Pengawas BLUD Dewan Pengawas di lingkungan pemerintah dibentuk dengan keputusan Menteri/Pimpinan Lembaga/Ketua Dewan Kawasan atas persetujuan menteri keuangan. Sedangkan,Dewan pengawas BLUD di Pemerintahan Daerah dibentuk dengan keputusan gubernur/bupati/walikota atas usulan pimpinan BLUD. Siapa saja yang boleh membentuk Dewan Pengawas? Pembentukan Dewan Pengawas berlaku hanya pada BLU/BLUD yang . . . Read more