Pengolahan data yang akurat sangat dibutuhkan di berbagai instansi salah satunya untuk data mengenai akuntansi dan keuangan. Informasi ini digunakan oleh para stakeholder untuk pengambilan keputusan. Hal ini juga berlaku dalam pemerintahan, proses pengolahan data akuntansi juga diperlukan dalam pemerintahan. Sistem akuntansi pada pemerintahan harus dirancang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di suatu negara. Badan Layanan Umum selaku bagian dari instansi pemerintahan juga diwajibkan menerapkannya.
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat atau disebut dengan SAPP dalam Peraturan Menteri Keuangan no 171/PMK.05/2007 disebut sebagai serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan, dan . . . Read more