Munculnya tugas & fungsi berdasarkan dari manfaat jabatan, hubungan kerja yang jelas seperti contohnya Bagian Kepegawaian dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Gambaran Rekrutmen Seleksi Pegawai BLUD
Pegawai BLUD bisa berasal dari Pegawai PNS dan Pegawai Non PNS yang kemudian untuk statusnya bisa seperti dibawah ini :
Pegawai Tetap à Pegawai yang telah lama bekerja kemudian diangkat sebagai pegawai tetap
Pegawai Tidak Tetap misalnya Pegawai kontrak; Tenaga Professional seperti Dokter
Pegawai Harian Lepas misalnya Pegawai Taman; Kebersihan. Untuk remunerasi bisa harian atau lainnya
Ruang Lingkup Peraturan Daerah bisa mengatur mengenai pegawai BLUD non PNS diantaranya fokus pada :
Perencanaan dan Pengadaan
Pengangkatan
Surat Perjanjian Kerja dan Pernyataan Kerja
Pembinaan, contohnya . . . Read more